Padang, hantaran.Co–Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan akan menegaskan zonasi rawan bencana di Padang. Penetapan zonasi tersebut bertujuan untuk menghindari korban saat terjadi bencana.
Fadly Amran menyatakan bahwa Pemko Padang akan memulai proses penetapan zonasi rawan bencana sesuai dengan proses yang diperlukan.
Baca Juga : Wali Kota Padang Instruksikan Percepatan Relokasi, 500 Huntap Disiapkan
“Kita tidak bisa biarkan lagi rumah-rumah yang saat ini sudah berada di zona rawan atau zona merah untuk tetap ditinggali. Namun Pemko Padang akan menyiapkan lokasi untuk merelokasi bagi warga,” ujar Fadly Amran, Senin (6/1/2026).
Wali Kota Sebut Rehabilitasi dan Rekonstruksi Butuh Waktu Lama
Fadly Amran juga menambahkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Padang akan membutuhkan waktu karena melibatkan lintas sektor.
“Seperti normalisasi Sungai, kita sudah meminta BWS untuk mempercepat prosesnya. Kemudian untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap juga akan dipimpin oleh BNPB dan Kementerian PKP. Jadi melibatkan banyak pihak dan dukungan,” terang Fadly Amran.
Terakhir Fadly Amran juga menyampaikan bahwa Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir bandang sudah mulai diterima oleh warga.
“Laporan dari Kalaksa BPBD pencairan DTH sudah mencapai 80%. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BNPB,” pungkasnya.






