PASAMAN,HANTARAN.Co — Anggota Komisi III DPR RI, H. Benny Utama, S.H., M.M., mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Pasaman yang dibackup penuh Polda Sumbar atas keberhasilan mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah, yang terjadi di Pinggir Sungai Lubuk Aro, Jorong VI, Nagari Padang Metinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah cepat dan profesional aparat penegak hukum dalam merespons laporan masyarakat.
Menurut Benny Utama, penanganan kasus penganiayaan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. Ia menilai, langkah cepat yang diambil aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah meluasnya konflik serta menghindari spekulasi yang dapat meresahkan publik.
“Sebagai mitra kerja Polri di Komisi III DPR RI, saya memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran kepolisian yang telah bertindak cepat, tegas, dan sesuai prosedur hukum dalam menangani kasus ini,” ujar Benny Utama, Selasa (06/01/2026).
Benny Utama menegaskan bahwa kasus penganiayaan merupakan tindak pidana serius yang tidak boleh ditoleransi, apalagi dilakukan terhadap perempuan lanjut usia. Oleh karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan, sehingga memberikan kepastian hukum baik bagi korban maupun masyarakat luas.
Benny Utama Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus
Ia juga mengimbau agar seluruh pihak mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap kasus ditangani secara objektif dan tidak tebang pilih.
Selain itu, Benny Utama meminta agar kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan langkah-langkah pencegahan melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk menekan potensi terjadinya tindak kekerasan serupa di kemudian hari.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan keprihatinan dan empatinya kepada korban penganiayaan beserta keluarga. Benny berharap korban mendapatkan perawatan medis yang maksimal serta pendampingan hukum yang memadai selama proses hukum berlangsung.






