Pasbar, hantaran.Co–Pemkab Pasaman Barat meluncurkan program 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) melindungi 1 pekerja rentan, berlaku Januari 2026. Ini sekaitan dengan instruksi Gubernur No.5 tahun 2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Barat.
“Maka terbitlah Surat Edaran Bupati Pasaman Barat sebagai salah satu upaya dari Pemda Pasbar yaitu 1 ASN melindungi 1 Pekerja Rentan di lingkungan sekitar,” ujar Bupati Pasaman Barat, Yulianto dalam apel gabungan, Senin (5/1/2026).
Penyerahan inovasi 1 ASN Lindungi 1 ASN Rentan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Doddy San Ismail yang melindungi Asisten Rumah Tangga dari resiko kecelakaan kerja dan kematian, selanjutnya Muharram Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan melindungi Tukang langsir sawit dari resiko kecelakaan kerja dan kematian, serta Armen Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika melindungi Pekerja Petani Sawit.
ASN Sambut Tahun 2026 dengan Semangat
Bupati Pasbar Yulianto mengimbau ASN lingkup Pasbar menyambut awal tahun baru 2026 dengan penuh semangat. Ia mengajak ASN untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat tahun 2026 ini.
Ia juga mengucapkan terimakasih atas bantuan semua pihak dalam menghadapi bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di akhir tahun 2025. “Apel gabungan awal tahun ini kita jadikan semangat baru dalam menyongsong Pasbar lebih maju. Terkait bantuan pangan yang diberikan secara simbolis hari ini, alat-alat pertanian tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan hasil pangan meningkatkan perekonomian,”katanya.
Baca Juga : DPRD Kota Padang Laksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026
Ia melanjutkan, untuk ASN yang diperpanjang SK nya agar mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan. Seterusnya kepada atlet yang mengharumkan Pasbar di ucapkan ribuan terimakasih. Diakhir apel gabungan diserahkan juga penghargaan pada perusahaan yang melindungi seluruh pekerja kedalam program jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pada tokoh masyarakat penggerak jaminan sosial ketenagakerjaan, dan pemberian santunan program jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, Penyerahan Bantuan Alsintan Traktor rotari crawler kepada tiga Brigade Pangan. Penyerahan 2 unit kendaraan roda dua dari Kementerian Pertanian kepada penyuluh Berprestasi. Pelepasan dan pemasangan rompi penyuluh yang pindah status kepegawaian dari Pemda kepegawai Kementran Pertanian, Penyerahan perpanjangan SK PPPK Tahun 2021 secara simbolis pada 245 PPPK.
Dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Atlet berprestasi cabang Hapkido Kabupaten Pasaman Barat kepada kejuaraan Nasional ke 8 di Surabaya tahun 2025, serta Penandatanganan Pakta integritas penilaian kinerja ASN lingkup Pasbar.






