PADANG PANJANG, HANTARAN.Co – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang terus memacu percepatan pemulihan pascabencana dengan memperkuat sinergi dan penyelarasan kebijakan bersama Pemerintah Pusat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) nasional melalui Zoom Meeting mengenai pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, serta jumlah pengungsi pascabencana di wilayah Sumatera, Selasa (6/1/2026). Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan diikuti oleh kementerian/lembaga terkait serta kepala daerah terdampak.
Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa akurasi dan kecepatan pendataan adalah fondasi utama dalam pengambilan kebijakan. Ia meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Baca juga : Di Balik Pelayanan yang Menyentuh, Prestasi Itu Tumbuh , UPT Puskesmas Sungayang Raih Ombudsman Award 2025
“Data yang akurat menjadi dasar agar bantuan tepat sasaran dan proses pemulihan dapat berjalan optimal,” tegas Tito.
Pemulihan Pascabencana Dipercepat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memaparkan berbagai bentuk dukungan bagi masyarakat terdampak, termasuk di Kota Padang Panjang. Bantuan tersebut mencakup dukungan hunian tetap/sementara berupa dana Rp3 juta per keluarga untuk kebutuhan perabotan rumah tangga.
Selain itu, negara memberikan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan (berdasarkan indeks Rp15.000/hari). Kemensos juga menyiapkan bantuan rintisan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga guna memulihkan ekonomi warga pascabencana.
Sementara itu, Deputi IV BNPB, Jarwansyah, mengingatkan pentingnya verifikasi data kerusakan fasilitas umum agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa segera dikerjakan secara teknis.
Sementara itu Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, memaparkan langkah konkret yang telah diambil pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa Pemko telah menyalurkan santunan kepada ahli waris dari 25 korban meninggal dunia, dengan nilai masing-masing Rp15 juta.






