Berita

KAI Lakukan Perbaikan Perlintasan Sebidang Tabing–Duku, JPL 21 Km 20+0/1 Petak Potensi Bahayakan Pengguna Jalan

1
×

KAI Lakukan Perbaikan Perlintasan Sebidang Tabing–Duku, JPL 21 Km 20+0/1 Petak Potensi Bahayakan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
Perlintasan

Padang, hantaran.Co–Kondisi jalan rusak di perlintasan sebidang kereta api kembali menimbulkan keluhan masyarakat. Salah satunya terjadi di perlintasan sebidang JPL 21 Km 20+0/1 petak jalan Tabing–Duku (Lubuk Buaya), yang dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Permasalahan tersebut mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat melakukan langkah perbaikan.

KAI menyadari bahwa kerusakan perlintasan sebidang tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan bersama apabila tidak segera ditangani.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, KAI Divre II Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang timbul selama proses perbaikan berlangsung di lokasi tersebut.

Baca Juga : 50 Sekolah di Sumbar Direvitalisasi karena Rusak Berat

Perbaikan yang dilakukan saat ini difokuskan pada pembenahan geometri perlintasan sebidang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif KAI dalam memastikan prasarana perkeretaapian tetap andal, aman, dan sesuai dengan standar keselamatan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Peringati Hakordia 2025: Kejari Solsel Gelar Kuliah Umum hingga Capian Kinerja Tipikor

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menjelaskan bahwa perbaikan tersebut menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang tersebut.

 “Perbaikan geometri perlintasan sebidang ini merupakan upaya KAI untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan selamat, sekaligus memberikan tingkat keselamatan yang lebih baik bagi pengguna jalan. Keselamatan menjadi prioritas utama kami,” ujar Reza.

Adapun pekerjaan perbaikan meliputi sejumlah tahapan teknis, antara lain angkatan rel (lifting dan leveling), pelurusan jalur (lestrengan atau linning), serta pemadatan batu balas (tamping). Tahapan ini dilakukan untuk mengembalikan kondisi jalan rel agar stabil dan sejajar sesuai standar teknis.

“Secara teknis, perbaikan diawali dengan pembuangan balas kotor hingga sekitar 15 sentimeter di bawah bantalan. Setelah itu, balas baru dipasang dan dipadatkan melalui proses angkatan, pelurusan, dan pemadatan guna memastikan kualitas konstruksi rel tetap terjaga,” katanya.

BACA JUGA  Lapas Bukittinggi Raih Penghargaan Terbaik II dari KPPN Bukittinggi

Jalan Berlubang di Sekitar Perlintasan Diaspal

Selain perbaikan pada jalur rel, KAI juga melakukan pengaspalan pada bagian jalan yang berlubang di area perlintasan. Namun demikian, durasi penyelesaian pekerjaan ini bergantung pada kondisi lintasan dan faktor cuaca di lapangan.

“Selama proses perbaikan berlangsung, kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu keselamatan dan arahan petugas demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018, kewenangan perbaikan dan pemeliharaan jalan di perlintasan sebidang ditentukan sesuai status jalan. Meski demikian, KAI tetap dapat melakukan perbaikan sebagai langkah pengamanan keselamatan, terutama apabila kerusakan berkaitan dengan aktivitas perawatan jalur rel.

“KAI Divre II Sumatera Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. KAI juga mengapresiasi pengertian serta kerja sama masyarakat selama proses perbaikan, demi terciptanya keselamatan bersama di perlintasan sebidang,” tutupnya.