Generalisasi Sosial
Salah satu risiko terbesar dari kasus LGBT semacam ini adalah munculnya stigmatisasi terhadap kelompok tertentu seperti profesi guru bahkan lembaga pendidikan secara keseluruhan. Dalam ilmu perilaku, stigma sosial justru memperburuk masalah karena mendorong perilaku menyimpang ke ruang yang sulit diawasi. Pendekatan manajerial yang sehat menekankan pemisahan antara perilaku individu dan identitas kelompok. Kesalahan individu harus dipertanggungjawabkan secara personal melalui mekanisme hukum dan etika, tanpa mengorbankan prinsip keadilan sosial.
Perilaku LGBT Berbasis Nilai
Kasus yang terjadi seharusnya menjadi momentum reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, khususnya dalam memperkuat manajemen perilaku individu berbasis nilai pada institusi pendidikan. Penguatan pertama yang mendesak adalah reformulasi pendidikan karakter yang tidak berhenti pada tataran slogan, tetapi terintegrasi dalam praktik keseharian lembaga pendidikan. Nilai religius, adat lokal dan norma sosial perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan sekolah, pola interaksi guru–siswa, serta keteladanan nyata dari para pendidik.
Selain itu, pengawasan terhadap etika profesi guru perlu ditingkatkan secara sistematis dan berkelanjutan. Dalam perspektif manajemen sumber daya manusia, pengawasan bukanlah bentuk ketidakpercayaan, melainkan mekanisme organisasi untuk menjaga standar profesional. Evaluasi etika, supervisi perilaku, serta pembinaan moral harus menjadi bagian dari sistem manajemen kinerja guru, bukan sekadar formalitas administratif. Dengan demikian, organisasi pendidikan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini sebelum berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar.
Penguatan berikutnya berkaitan dengan penyediaan layanan konseling psikologis yang profesional, mudah diakses dan menjunjung tinggi kerahasiaan. Baik guru maupun siswa merupakan individu yang tidak lepas dari tekanan psikologis, konflik nilai dan persoalan personal. Dalam manajemen perilaku modern, konseling berfungsi sebagai instrumen pencegahan, bukan sekadar penanganan krisis. Ketika individu memiliki ruang aman untuk berbicara dan mendapatkan pendampingan, risiko perilaku menyimpang dapat ditekan secara signifikan.
Di sisi lain, budaya organisasi sekolah juga perlu diperkuat agar mampu menciptakan lingkungan yang terbuka namun tetap beretika. Budaya organisasi yang sehat ditandai oleh komunikasi yang jujur, hubungan yang profesional, serta batasan peran yang jelas antara pendidik dan peserta didik. Dalam konteks ini, keterbukaan tidak berarti permisif, melainkan adanya keseimbangan antara empati, disiplin dan tanggung jawab moral. Sekolah sebagai organisasi sosial harus mampu menanamkan kesadaran bahwa setiap perilaku individu membawa konsekuensi etis bagi institusi secara keseluruhan.
Penguatan terakhir yang tidak kalah penting adalah kolaborasi antara sekolah, keluarga dan masyarakat. Perilaku individu, khususnya siswa, merupakan hasil dari interaksi berbagai lingkungan sosial. Ketika sekolah berjalan sendiri tanpa dukungan keluarga dan masyarakat, pembinaan perilaku menjadi timpang. Oleh karena itu, sinergi antar pihak diperlukan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang konsisten dalam nilai, norma dan pengawasan sosial. Kolaborasi ini sekaligus memperkuat kontrol sosial yang bersifat edukatif, bukan represif. (*)
Oleh : Yulihasri
Dosen FEB UNAND/REKTOR ITB HAS






