“Angka ini bukan sekadar statistik. Ini gambaran nyata penderitaan masyarakat dan tantangan besar yang harus kita hadapi bersama dalam proses pemulihan,” ucapnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumbar masih terus melakukan pemutakhiran data di lapangan untuk memastikan seluruh kerusakan tercatat secara akurat. Rapat pleno pembahasan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dijadwalkan digelar pada Rabu (7/1/2026).
Rapat tersebut akan menjadi forum pengesahan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi seluruh daerah terdampak, serta dijadwalkan dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan disupervisi langsung oleh petugas BNPB pusat.
“Fokus utama pemulihan akan diarahkan pada perbaikan permukiman warga, infrastruktur vital, serta pengembalian fungsi layanan publik agar roda kehidupan masyarakat dapat kembali berputar,” tutur Arry. (*)






