PESISIR SELATAN, HANTARAN.Co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat. Seorang pria berinisial AO alias Rafi (37) diamankan polisi saat sedang menggunakan narkoba di dalam rumahnya di Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Baca juga : Novermal Dorong Pemulihan Pascabanjir di Pessel, Sungai Batang Bayang Dinormalisasi di 3 Titik
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah. Di salah satu kamar, petugas mendapati seorang laki-laki sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Hardi Yasmar.
Polisi Gerebek Rumah di Amping Parak Pessel
Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menghadirkan saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari hasil penggeledahan di dalam kamar tersangka, polisi menemukan dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, satu set alat hisap (bong) yang sudah terpasang, serta satu unit handphone android merek Redmi warna hitam.
“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” kata Hardi Yasmar.
Diketahui, tersangka AO alias Rafi berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Manggis RT 01 RW 02, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Rencana tindak lanjut kami adalah mengamankan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti, dan memproses kasus ini hingga tahap penyidikan,” ucap Kasat.
Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. (h/kis)






