Jakarta, hantaran.Co–Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menilai langkah awal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keberanian pemerintah dalam menggerakkan fiskal. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang agresif harus disertai dengan mitigasi risiko yang matang, terutama dalam kondisi global yang belum sepenuhnya pulih.
Salah satu langkah kebijakan yang menjadi perhatian adalah kelanjutan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan. Meski dinilai langkah tersebut membantu menjaga daya beli, kebijakan ini dinilai berpotensi tidak optimal apabila tidak diiringi pengawasan implementasi di lapangan.
Baca Juga : Irman Gusman Salurkan PIP untuk 2.008 Siswa
Nevi menilai sektor perumahan memang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, namun tanpa regulasi yang tepat, insentif tersebut berisiko lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu. “Kita harus memastikan bahwa insentif negara benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya memperbesar margin pengembang besar,” ujarnya kepada media Selasa (6/1/2026) di Jakarta.
Ia menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap dampak PPN DTP, terutama dalam mendorong penyerapan tenaga kerja dan penggunaan produk dalam negeri. Tanpa indikator yang jelas, kebijakan tersebut dikhawatirkan hanya menjadi stimulus jangka pendek tanpa efek struktural bagi industri nasional.
Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp75 triliun dari perbankan BUMN. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pengetatan likuiditas di sektor perbankan, khususnya dalam pembiayaan UMKM.
Nevi mengingatkan bahwa perbankan BUMN memiliki peran strategis sebagai tulang punggung pembiayaan ekonomi rakyat. Apabila likuiditas terganggu, maka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan sektor riil berisiko melambat.
“Optimalisasi kas negara penting, tetapi jangan sampai berdampak pada fungsi intermediasi perbankan yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah dan UMKM,” tegas Legislator asal Sumbar II tersebut.
Penyampaian Langkah Skema Secara Transparan
Ia mendorong agar pemerintah menyampaikan skema penarikan dan pengembalian SAL secara transparan kepada publik dan DPR, sehingga kebijakan fiskal tetap kredibel dan tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar keuangan.
Selain itu, rencana penataan ulang tarif bea keluar ekspor batu bara juga dinilai menyimpan tantangan tersendiri. Kebijakan ini berpotensi menekan daya saing industri nasional apabila tidak disesuaikan dengan dinamika harga global dan kebutuhan energi dalam negeri.
Nevi menekankan bahwa kebijakan ekspor batu bara tidak boleh semata berorientasi pada penerimaan negara. “Harus ada keseimbangan antara fiskal, keberlanjutan industri, serta agenda hilirisasi dan transformasi BUMN energi,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa perencanaan yang komprehensif, kebijakan tarif justru dapat memicu ketidakpastian usaha dan menahan investasi di sektor energi. Sebagai mitra strategis pemerintah, Komisi VI DPR RI, lanjut Nevi, akan menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan fiskal tidak hanya cepat, tetapi juga tepat, berkeadilan, dan berkelanjutan. “Pertumbuhan ekonomi harus dibangun dengan fondasi yang kuat, bukan sekadar dorongan jangka pendek,” pungkasnya.






