Sumbar

DPRD Sumbar Minta Rehabilitasi Pascabencana Sesuai Kemampuan APBD

3
×

DPRD Sumbar Minta Rehabilitasi Pascabencana Sesuai Kemampuan APBD

Sebarkan artikel ini
Pascabencana

Padang, hantaran.Co–Bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga menyisakan persoalan serius dalam perencanaan anggaran pascabencana. Tanpa perhitungan kebutuhan yang akurat, upaya pemulihan berpotensi tidak sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, menilai tantangan terbesar pascabencana adalah memastikan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dirumuskan secara realistis dan terukur. Ia mendorong pemerintah daerah yang terdampak bencana untuk melakukan penghitungan kebutuhan secara cermat agar selaras dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan kota.

Baca Juga : Langkah Fiskal Pemerintah, Nevi Ingatkan Dampak untuk Perekonomian

Hal tersebut disampaikan Muhidi saat melakukan kunjungan sekaligus penyerahan bantuan seragam batik secara simbolis di SMA Negeri 9 Padang, Selasa (6/1/2026). Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk melihat langsung dampak banjir bandang yang melanda kawasan sekolah.

Menurut Muhidi, salah satu persoalan utama yang kerap muncul dalam penanganan pascabencana adalah lemahnya basis data. Banyak program pemulihan tidak berjalan optimal karena perencanaan anggaran tidak didukung oleh data kerusakan dan kebutuhan yang valid.

BACA JUGA  Ternyata Pembuatan Perda AKB Hanya Butuh Waktu Sembilan Hari

Karena itu, Muhidi menegaskan pentingnya penyusunan Data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) sebagai fondasi kebijakan. Data tersebut menjadi dasar utama dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di setiap daerah terdampak. “Data sangat penting sebagai bahan kebijakan, termasuk untuk menentukan arah kebijakan dan besaran anggaran yang dibutuhkan,” ujar Muhidi dalam kesempatan tersebut.

Ia menilai, tanpa Jitupasna yang akurat, pemerintah daerah berisiko menyusun program pemulihan yang tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan, sehingga berpotensi membebani APBD atau justru menghambat proses pemulihan masyarakat.

Dalam konteks sektor pendidikan, Muhidi secara khusus menyoroti dampak bencana terhadap sarana dan prasarana sekolah. Ia mendorong Kepala SMA Negeri 9 Padang agar segera menghitung dan melaporkan kerusakan peralatan sekolah akibat banjir bandang yang terjadi pada 27 November 2025. “Kerusakan yang terjadi segera dilaporkan sebagai bahan kebijakan untuk menyusun perencanaan dan menentukan anggaran yang dibutuhkan,” tegas Ketua DPRD Sumbar tersebut.

BACA JUGA  Soal Pelarangan Mudik, Pemprov Sumbar dan Pusat Terus Komunikasi

Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Krusial

Muhidi menjelaskan bahwa daerah terdampak akan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pada 8–9 Januari 2026. Tahapan ini dinilai krusial karena akan menentukan arah pemulihan dan pembangunan pascabencana.

Menurutnya, tahap rehabilitasi dan rekonstruksi bukan sekadar memperbaiki kerusakan, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kembali dengan perencanaan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa ketepatan data, perencanaan yang matang, serta penyesuaian dengan kapasitas fiskal daerah menjadi kunci agar pemulihan pascabencana dapat berjalan efektif, terarah, dan tidak menimbulkan persoalan anggaran di kemudian hari.

“Dengan perencanaan yang berbasis data dan kemampuan daerah, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan daerah ke depan,” pungkas Muhidi.