Padang, hantaran.Co–Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam hal ini DPMPTSP Kota Padang mendapat pengakuan karena berhasil meraih predikat A atau Sangat Baik pada pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025, dengan nilai 97,50. Hal ini menjadikannya salah satu perangkat daerah dengan tingkat kepuasan layanan tertinggi di lingkungan Pemko Padang.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan perizinan dan nonperizinan yang diselenggarakan DPMPTSP Kota Padang. Penilaian IKM ini menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik sekaligus bahan evaluasi berkelanjutan bagi pemerintah daerah.
Baca Juga : Dies Natalis ke-3 UISB, Melesat, Bergerak Serentak Mengukir Jejak
Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, menyampaikan bahwa capaian nilai IKM tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna layanan. Menurutnya, penilaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
“Nilai IKM 97,50 dengan predikat Sangat Baik ini merupakan cerminan dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Namun, capaian ini bukan akhir, melainkan pengingat bagi kami untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan,” ujar Swesti Fanloni, Rabu (7/1/2026).
Survei IKM Libatkan UNAND
Pengukuran IKM tersebut dilaksanakan melalui kerja sama antara Pemko Padang dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas (UNAND). Survei dilakukan terhadap 101 responden dari berbagai latar belakang pendidikan dan jenis kelamin, yang merupakan pengguna langsung layanan DPMPTSP Kota Padang.
Swesti menjelaskan bahwa hasil survei ini menjadi bahan evaluasi strategis dalam merumuskan kebijakan peningkatan layanan ke depan, khususnya dalam penguatan sistem pelayanan berbasis digital dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
“Masukan, kritik, dan saran dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Semua itu kami jadikan dasar untuk melakukan perbaikan agar pelayanan di Mal Pelayanan Publik semakin responsif, humanis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Padang yang telah berpartisipasi aktif dalam survei IKM dan terus memberikan umpan balik konstruktif terhadap pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pelayanan yang berkualitas.
Dengan capaian predikat Sangat Baik tersebut, DPMPTSP Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus melayani dengan hati serta berinovasi tanpa henti, demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing.






