Ketiga, fraud dan politik uang yang kian menggila. Alih-alih membaik, kecurangan pilkada justru meningkat drastis. Berdasarkan pengakuan langsung para kepala daerah kepada dirinya, kabupaten kecil mengeluarkan Rp30 miliar,
kabupaten menengah Rp100 miliar,
kabupaten tertentu hingga Rp160 miliar. Untuk gubernur berkisar Rp200–600 miliar
“Dari mana uang itu berasal? Bukan dari rakyat. Riset KPK menunjukkan 82% biaya Pilkada berasal dari cukong politik dan investor, yang kemudian melahirkan shadow government yaitu pemerintahan bayangan yang mengendalikan kebijakan, mutasi pejabat, dan proyek,” kata guru besar STPDN itu.
Di sisi pemilih, dia menyebut politik uang semakin brutal, dari Rp100 ribu menjadi Rp200–300 ribu, bahkan Rp1–2 juta di beberapa daerah. Menurutnya ini bukan kesalahan rakyat, melainkan kegagalan sistem membangun tradisi politik yang sehat.
Keempat, melahirkan kepemimpinan daerah yang koruptif. Dia menunjukkan data, 413 kepala dan wakil kepala daerah terseret kasus korupsi sejak pilkada langsung diberlakukan. Biaya politik yang mahal mendorong praktik balas budi, persekongkolan anggaran, dan eksploitasi birokrasi.
“Lebih buruk lagi, birokrasi diseret masuk ke pusaran korupsi. Sekda, kepala dinas, hingga pejabat teknis ikut masuk penjara karena dipaksa melayani kepentingan politik kepala daerah,” katanya.
Kelima, pemerintahan daerah tidak efektif dan bias elektoral. Program pembangunan sering disusun bukan berdasarkan kebutuhan publik, melainkan kepentingan elektoral. Daerah pendukung diberi program, daerah yang tidak memilih “dianaktirikan”.
APBD berubah menjadi alat kampanye permanen. Bahkan belanja pendidikan dan kesehatan kerap dipangkas demi membiayai Pilkada. Demokrasi dibayar mahal, tetapi yang lahir justru pemerintahan yang timpang dan tidak adil.





