PADANG, HANTARAN.Co — Api menyala cepat di tepi Banjir Kanal Pulai Kampung Pinang, Senin malam itu. Dalam hitungan menit, kobaran merah melahap dua rumah sederhana di kawasan padat penduduk, memaksa sembilan jiwa bergegas menyelamatkan diri dari gelap yang diselimuti asap. Di tengah kepanikan warga, sirene mobil pemadam memecah malam Padang menandai dimulainya perjuangan melawan api.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 19.49 WIB, saat laporan pertama diterima Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang. Tiga menit berselang, unit langsung bergerak, dan pada 19.56 WIB petugas tiba di lokasi di Jalan Pulai Kampung Pinang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur. Akses jalan yang sempit dan lingkungan yang padat tak menyurutkan langkah 65 personel Damkar yang dikerahkan dengan tiga unit armada.
Menurut saksi mata, api sudah membesar saat pertama kali terlihat dari salah satu rumah warga di pinggir kanal. Kekhawatiran akan merembetnya api ke bangunan lain menjadi nyata, mengingat jarak antar rumah yang rapat. Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 20.30 WIB, ketika api akhirnya berhasil dijinakkan dan situasi dinyatakan aman.
Kebakaran ini menghanguskan dua bangunan rumah dengan luas terdampak sekitar 8 x 20 meter persegi. Tiga kepala keluarga atau sembilan orang terpaksa mengungsi. Beruntung, tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai ± Rp750 juta. Berkat respons cepat petugas, aset senilai ± Rp900 juta serta empat bangunan lain yang berpotensi terdampak berhasil diselamatkan.
Api di Tepi Kanal, Duka di Pulai Kampung Pinang
Salah satu rumah milik Dodi (64), buruh harian lepas, sementara rumah lainnya dikontrakkan kepada Oji (40), pemungut barang bekas. Keduanya kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan tempat tinggal. Hingga berita ini ditulis, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Proses penanganan melibatkan lintas unsur: Damkar Kota Padang, PLN, TNI, Polri, unsur kecamatan, RT, dubalang, hingga KSB. Koordinasi ini menjadi kunci di tengah kondisi lokasi yang padat dan rawan.
Masyarakat Kota Padang diimbau untuk segera melapor bila terjadi keadaan darurat melalui Call Center Padang Sigap 112 atau MAKO Damkar 113. Kecepatan laporan sering kali menjadi pembatas tipis antara bencana dan keselamatan. (*)





