Ekonomi

Santunan Jasa Raharja Sumbar Tahun 2025 Sebesar Rp77,65 Miliar, Angka Kecelakaan Meningkat

0
×

Santunan Jasa Raharja Sumbar Tahun 2025 Sebesar Rp77,65 Miliar, Angka Kecelakaan Meningkat

Sebarkan artikel ini
Raharja

Padang, hantaran.Co–Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat telah menyalurkan santunan sebesar Rp77,65 miliar pada tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat sebanyak Rp7,72 miliar atau 11,05 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau tahun 2024 yang hanya Rp69,93 miliar.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, SE., MM., CRA., CGP mengatakan peningkatan santunan didorong oleh naiknya jumlah kecelakaan lalu lintas di Sumatera Barat pada tahun 2025.

“Jumlah kejadian naik sebesar 2,63 persen, sementara itu untuk total korban juga meningkat sebanyak 4,64 persen,” ujar Teguh Afrianto ketika dikonfirmasi Haluan di Padang, Senin (12/1/2026).

Baca Juga   Masyarakat Diimbau Hati-Hati Menyikapi Informasi Lowongan Kerja Mengatasnamakan Jasa Raharja

Baca Juga : DPR Ingatkan Kejelasan Hukum Pemanfaatkan Kayu Gelondongan oleh Warga

Ia mengatakan peningkatan juga terjadi pada korban luka-luka dan korban meninggal dunia, yang menunjukkan bahwa tantangan keselamatan lalu lintas masih cukup tinggi di beberapa wilayah. Ditambahkannya, Jasa Raharja Sumatera Barat secara konsisten menjaga kecepatan dan ketepatan dalam hal pembayaran santunan kepada korban.

“Sepanjang tahun 2025, santunan dapat diselesaikan rata-rata hanya dalam waktu 1 hari 5 jam sejak berkas lengkap diterima,” ujar Teguh lebih jauh.

Baca Juga  Kambing Etawa Harapan Baru Warga Kampung Padayo

Dikatakannya, sejumlah tantangan yang dihadapi oleh Jasa Raharja Sumatera Barat sepanjang tahun ini, utamanya meningkatnya jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini berdampak pada meningkatnya nilai santunan, di tengah kondisi geografis wilayah yang beragam serta keterbatasan akses di beberapa daerah untuk penanganan korban kecelakaan lalu lintas untuk dibawa ke faskes terdekat.