Padang, hantaran.Co–Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan pengawasan rutin di kawasan Pasar Raya Padang serta sejumlah titik di Kota Padang Selasa (13/01/2026).
Dalam pengawasan tersebut personel menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi berjualan.
Baca Juga : Cornelius Steward Tinggalkan Semen Padang FC, Siapa Menyusul?
Petugas menertibkan sejumlah pedagang makanan dan minuman keliling yang parkir di bahu jalan untuk berjualan di kawasan Jalan Padang Baru Telkom dan Taman Rimbo Kaluang.
“Kita mengamankan dua unit termos serta satu unit sepeda motor listrik milik PKL yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra
Katanya, barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Komitmen Tertibkan PKL Bandel
Selain itu, pihaknya juga melakukan penertiban para pedagang di kawasan Pasar Raya Padang. Ia menilai kehadiran para pedagang tersebut menghambat akses keluar masuk kendaraan serta mengganggu kelancaran lalu lintas di area tersebut.
“Dalam pengawasan, personel Satpol PP BKO Perdagangan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pasar Raya membantu memindahkan barang dagangan milik PKL yang menghalangi akses jalan,” ujarnya.
Chandra menegaskan bahwa kegiatan pengawasan rutin ini merupakan komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman untuk masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menaati aturan yang berlaku demi terwujudnya Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman,”tutup Chandra.





