Sumbar

7 Titik Parkir Tak Bisa Dimanfaatkan, Target Retribusi Sulit Terealisasi

0
×

7 Titik Parkir Tak Bisa Dimanfaatkan, Target Retribusi Sulit Terealisasi

Sebarkan artikel ini
titik

Payakumbuh, hantaran.Co–Target pendapatan retribusi parkir Kota Payakumbuh pada tahun 2026 masih dipatok sebesar Rp2 miliar. Tetapi demikian, pascaterbakarnya kawasan pasar pertokoan, sejumlah titik parkir resmi tidak lagi dapat dimanfaatkan, sehingga berpotensi memengaruhi pencapaian target tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, mengatakan saat ini terdapat 21 lokasi parkir resmi yang dikelola pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, tujuh titik parkir tidak bisa lagi digunakan sejak terjadinya kebakaran pasar.

Baca Juga : Buang Sampah Sembarangan di Payakumbuh Bakal Disanksi

“Setelah pasar terbakar, ada tujuh lokasi parkir yang tidak bisa dipakai lagi, di antaranya beberapa tempat di Jalan Sutan Usman, parkir di bawah kanopi, serta lokasi di depan Sate Danguang-Danguang dan Asia Baru,” ujar Dony saat ditemui di Kantor Dishub Kota Payakumbuh, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga  Pangdam I/BB Cek Kesiapan Prajurit Yonif 131/BRS

Menurut Dony, target pendapatan parkir sebesar Rp2 miliar tersebut tergolong berat untuk direalisasikan sepenuhnya. Hal ini disebabkan belum adanya rencana penambahan lokasi parkir baru, sementara titik-titik yang hilang justru merupakan lokasi parkir yang selama ini cukup potensial dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Titik Parkir yang Tak Bisa Digunakan Potensial

“Secara riil, lokasi yang tidak bisa digunakan itu adalah titik parkir potensial. Namun demikian, kami tetap optimis dapat mengoptimalkan PAD sesuai target, karena ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Dishub,” katanya, didampingi Sekretaris Dishub Kota Payakumbuh, Hadiatul Rahmat.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Payakumbuh, Andri Narwan, menjelaskan bahwa penetapan target retribusi parkir dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis berdasarkan potensi yang ada. Khusus untuk target parkir tahun 2026, pembahasannya telah dilakukan bersama antara OPD terkait dan Badan Anggaran DPRD saat penyusunan APBD 2026.

Baca Juga  Maksimalkan Pelayanan Publik, BRMP Holtikultura Gelar FKP

“Sudah ada kesepakatan pada saat pembahasan. Kami di BKD tentu akan mengawal agar target tersebut bisa tercapai. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah meningkatkan pendapatan dari titik-titik parkir lain sebagai bentuk subsidi silang,” jelas Andri.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap capaian retribusi parkir akan dilakukan secara berkala. Dalam evaluasi tersebut, BKD bersama OPD teknis akan membahas kendala yang dihadapi di lapangan serta merumuskan solusi yang dapat diambil ke depan.

“Evaluasi ini penting agar permasalahan yang ada bisa segera diatasi dan target pendapatan daerah tetap terjaga,” pungkasnya.