Sumbar

Pengerjaan Tiga Proyek APBN Bernilai Rp20 Miliar Molor

6
×

Pengerjaan Tiga Proyek APBN Bernilai Rp20 Miliar Molor

Sebarkan artikel ini
Proyek

Pelaksana lapangan PT Andica Parsaktian Abadi, Keren, mengakui adanya keterlambatan pekerjaan di tiga lokasi tersebut. Ia mengatakan, proyek mengalami adendum perpanjangan kontrak hingga akhir Februari 2026.

Bencana Alam Sebabkan Proyek Molor

Menurutnya, keterlambatan itu dipicu oleh dampak bencana alam yang melanda Sumatera Barat pada akhir 2025 lalu, sehingga mengganggu kelancaran proses pekerjaan. “Dampak bencana cukup berpengaruh. Tapi dengan penambahan waktu ini kami optimis pekerjaan bisa diselesaikan,” ujarnya.

Namun ketika ditanya terkait progres atau bobot pekerjaan hingga pertengahan Januari 2026, Keren mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia berdalih seluruh data teknis dan administrasi proyek berada di kantor pusat perusahaan di Jakarta.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh konsultan pengawas proyek. Salah seorang konsultan pengawas, Aldi, enggan memberikan komentar terkait keterlambatan pekerjaan. “Kami tidak berani berkomentar, nanti salah ucap,” katanya singkat.

Di sisi lain, Kepala MAN 3 Payakumbuh, Yanti, mengaku pihak sekolah tidak mengetahui secara rinci persoalan proyek yang dikerjakan di lingkungan sekolahnya. Menurutnya, sekolah hanya berperan sebagai penerima manfaat pembangunan. “Kami tidak banyak tahu soal proyek ini. Tidak pernah diberi penjelasan oleh rekanan, kami hanya menerima hasil pembangunan,” ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerhati daerah Luak Limopuluah, Yudilfan Habib, meminta seluruh pihak terkait ikut melakukan pengawasan. Ia menilai proyek bernilai besar yang bersumber dari APBN harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Seluruh pihak harus ikut mengawasi. Aparat penegak hukum seperti Polda Sumbar, Kejati Sumbar, Polres Payakumbuh, hingga Kejari Payakumbuh perlu turun mengawasi, apalagi nilai kontraknya sangat besar,” tegas Yudilfan.