Sumbar

WPR Ditargetkan Selesai Februari, Sumbar Usulkan 301 Blok

4
×

WPR Ditargetkan Selesai Februari, Sumbar Usulkan 301 Blok

Sebarkan artikel ini

“Tujuannya bukan sekadar legal, tapi juga tertib, terkontrol, dan ramah lingkungan. Ini soal kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga alam,” kata Gatot.

Ia menyebut langkah ini sebagai upaya menyeimbangkan dua kepentingan yang kerap berhadap-hadapan, kebutuhan ekonomi masyarakat dan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan. Prinsip tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan segelintir pihak.

Meski demikian, penetapan WPR juga menyimpan pekerjaan rumah besar. Sejumlah pihak menilai, tanpa kejelasan lokasi, luasan, mekanisme pengawasan,beserta penindakan tegas terhadap aktor-aktor besar di balik tambang ilegal, WPR berpotensi hanya menggeser masalah, bukan menyelesaikannya.

Di sisi lain, Polda Sumbar berharap dengan hadirnya WPR dan IPR, konflik sosial akibat penertiban tambang ilegal dapat ditekan. Aparat, katanya, tidak lagi berdiri semata sebagai penindak, tetapi juga sebagai bagian dari solusi struktural atas persoalan pertambangan rakyat.

“Kalau aturannya jelas, semua punya pegangan. Penegakan hukum jadi tegas, masyarakat pun punya kepastian,” tuturnya.

WPR Langkah Maju

Terpisah, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, penetapan WPR merupakan langkah maju dalam upaya pencegahan dan penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di Sumbar. Menurutnya, kebijakan ini membuka ruang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas pertambangan secara legal, terkontrol,
dan berkelanjutan.