“Mereka memainkan bagaimana psikologi orang sehingga mereka lengah, terpedaya, tertipu secara psikologis sehingga mau secara suka rela mentransfer uangnya, memberikan informasi password, OTP dan lain-lain kepada orang yang mereka pikir adalah orang yang mereka kenal yang ternyata adalah scammer,” paparnya.
Dia menerangkan, pada 22 November 2024 OJK mendirikan IASC yang merupakan milik dari lembaga yang bergabung di dalam Satgas Pasti. Sejak mulai beraktivitas, selama satu tahun IASC telah mendeteksi jumlah kerugian masyarakat sekitar Rp9 triliun dan jumlah rekening yang dilaporkan 721 ribu rekening.
“Dari jumlah tersebut telah langsung diblokir sebanyak 397 ribu rekening, laporan yang masuk ke IASC sebanyak 432 ribu laporan dan dana yang berhasil diblokir lebih dari Rp400 miliar,” katanya.
Kiki melanjutkan, modus scam yang tertinggi ada beberapa, pertama penipuan transaksi belanja. Kemudian penipuan investasi, impersonation (peniruan identitas), penipuan kerja dan penipuan melalui sosial media. Perlu juga diantisipasi maraknya penipuan Love Scam.
Tantangan terhadap penanganan scam antara lain lonjakan jumlah pengaduan. Kemudian laporan yang terlambat, perlunya kecepatan tindakan pemblokiran. Selain itu juga semakin kompleksnya tempat pelarian uang seperti ke virtual account, e-wallet, kripto, emas dan sebagainya.
Dalam kesempatan itu, Kiki juga menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri. Di mana dengan adanya kerja sama tersebut, begitu ada laporan masyarakat kepada IASC akan ada mekanisme pelaporan kepada polisi secara online untuk setiap laporan yang masuk.
“Surat tanda terima laporan ini diperlukan untuk bank mengeluarkan indemnity letter ketika akan merilis dana kepada masyarakat,” terangnya.
Dia menyampaikan terima kasih kepada lembaga perbankan yang telah bekerja sama dengan IASC untuk berupaya mengembalikan dana kepada masyarakat. (h/yes)






