Upaya ini diperkuat dengan memperketat pengawasan internal, di mana sepanjang tahun 2025 telah dijatuhkan hukuman disiplin kepada 165 pegawai sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas institusi.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Kejaksaan juga akan terus memperkuat tata kelola pembinaan karier melalui pembentukan lembaga Assessment Centre sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2025. “Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan objektif melalui sistem penilaian kompetensi yang terukur,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung menutup paparannya dengan meminta dukungan penuh dari Komisi III DPR RI agar kebutuhan anggaran dan program strategis tahun 2026 dapat terealisasi demi menjamin penegakan hukum yang tidak hanya kuat dan bersih, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.






