Erlindawati juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Kelurahan NDB sebagai wilayah pusat kota. Keberadaan aset dan objek bersejarah seperti Jembatan Ratapan Ibu, ruang terbuka hijau, hingga rumah potong hewan yang berstatus cagar budaya dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
Padahal, menurutnya, potensi tersebut dapat dikonversikan menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat. Melalui pelatihan yang tepat, warga dapat didorong untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal yang bernilai tambah.
Ia menekankan, arah pembangunan harus tetap berpijak pada kearifan lokal. Masyarakat setempat dinilai paling memahami persoalan sekaligus potensi wilayahnya, sementara DPRD berperan mengawal agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Usulan Musrenbang NDB Masuk Program Prioritas
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan NDB, Fahman Rizal, mengapresiasi peran lurah dan perangkat kelurahan dalam merumuskan rencana pembangunan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pokok pikiran Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh untuk Kelurahan NDB pada tahun 2025.
Ia berharap, berbagai usulan prioritas yang telah disepakati dalam Musrenbang dapat masuk dalam skala prioritas pembangunan tingkat Kota Payakumbuh, termasuk perbaikan drainase dan pemasangan penerangan jalan umum di sejumlah RW.
Musrenbang Kelurahan NDB turut dihadiri perwakilan Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Puskesmas Ibuh, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, LPM, ketua RT/RW, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat dan kader kelurahan, sebagai wujud sinergi dalam menyelesaikan persoalan pembangunan di tingkat akar rumput.






