Padang

PKL Bandel Masih Berjualan di Fasum dan Fasos

5
×

PKL Bandel Masih Berjualan di Fasum dan Fasos

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.Co–Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli dan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos), Kamis (22/1/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang Chandra Eka Putra mengatakan, patroli kota yang dipimpin langsung oleh Kasi OPSDAL Satpol PP Padang Harvi Dasnoer. Patroli rutin tersebut bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kota Padang.

Baca Juga : PSP Padang Raih Kemenangan di Laga Pembuka Liga 4 Sumbar

“Saat melakukan patroli masih kita temukan pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan bahkan ada yang meninggalkan lapak-lapaknya di atas Fasum dan Fasos,” ujarnya.

Menurut Chandra para pedagang tersebut telah melanggar Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Kita tidak pernah melarang pedagang untuk berjualan, hanya saja aktivitas tersebut seharusnya tidak menggunakan fasos dan fasum,” ujarnya.

PKL Diberi Peringatan

Chandra menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban tim patroli kota terlebih dahulu melakukan pendekatan sekaligus peneguran kepada para pedagang yang melanggar. Akan tetapi saat patroli kota masih ditemukan adanya pelanggaran, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan mengamankan lapak-lapak dagangan milik PKL.

“Jika teguran dan imbauan dari petugas patroli tidak indahkan terpaksa kita ambil tindakan sesuai aturan yang berlaku, dan belasan lapak yang kita amankan dalam pengawasan kali ini berupa payung, meja, mesin prees jeruk, dan termos, kita bawa ke Mako sebagai barang bukti,” jelas Chandra.

Lebih lanjut ia katakan, sejumlah lapak PKL tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.

“Semua barang bukti sudah ada bersama penyidik namun kita masih menunggu hasil dari PPNS jika nanti ada ditemukan sudah ditertibkan kita akan lanjutkan ke proses tipiring, selain itu kita juga membantu dinas perhubungan melakukan penertiban terhadap parkir liar yang berada di atas trotoar jalan Khatib sulaiman,” tutup Chandra