Padang

Nekat, Warga Rusak Fasilitas Umum

6
×

Nekat, Warga Rusak Fasilitas Umum

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.Co–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan peninjauan ke lokasi fasilitas umum yang dirusak oleh oknum masyarakat pada Kamis (22/1/2026).

“Setelah mendapat laporan, Kami langsung bergerak ke lokasi, dan kami akan buatkan laporan pengrusakan,” ujar Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.

Baca Juga : PKL Bandel Masih Berjualan di Fasum dan Fasos

Rio mengatakan, tindakan perusakan terhadap fasilitas umum tersebut tidak hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) saja. Melainkan bisa berpotensi masuk dalam ranah pidana.

“Ini bukan hanya Perda yang dilanggar tapi sudah masuk pada ranah pidana,” ujarnya.

Katanya, untuk mencegah agar tindakan serupa tidak terulang, Satpol PP akan melakukan penertiban serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Namun setelah kita tinjau ke lokasi pagar yang awalnya di potong, sekarang sudah di pasang kembali oleh yang bersangkutan,”ujar Rio Ebu Pratama.

Fasilitas Umum Dibangun Pakai Uang Negara

Meski demikian, Rio Ebu menyayangkan adanya tindakan oknum masyarakat yang melakukan perusakan terhadap fasilitas umum tersebut.

“Fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan bersama, seharusnya dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya

Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga Fasilitas Umum (Fasum) dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan bersama. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Perlu bersama kita menjaga Fasilitas umum, jangan sampai di rusak, karena itu bisa masuk dalam ranah pidana, maka mari kita jaga,” ujarnya.