Peristiwa

Juru Parkir Nekat Curi Handphone di Dalam Musala

0
×

Juru Parkir Nekat Curi Handphone di Dalam Musala

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.Co–Seorang juru parkir di kawasan Pasar Raya Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri handphone milik seorang jemaah perempuan di musala dekat kamar mandi umum Blok A Pasar Raya Padang, Selasa (20/1/2026). Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Opsnal Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi, bersama Kasubnit, Ipda Ryan Fermana.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor: LP/B/44/I/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 20 Januari 2026.

Baca Juga : Resahkan Warga, Sarang Tawon di Tapan Dievakuasi Damkar Pesisir Selatan

“Laporan tersebut diajukan oleh korban bernama Yenma Yeni (44 tahun) seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Yasin mengatakan, kejadian bermula ketika korban pergi ke musala yang berada di dekat umum Blok A Pasar Raya Padang untuk menunaikan salat.

“Saat itu, korban baru saja menjemput anak laki-lakinya dari sekolah. Sesampainya di musala, korban meletakkan tas di shaf perempuan, kemudian mulai melaksanakan ibadah,” ujarnya

Tanpa sepengetahuan korban, anak korban mengambil satu unit handphone miliknya dari dalam tas. Telepon genggam tersebut adalah Infinix Hot 50 Pro warna hitam.

“Anak korban kemudian memainkan handphone tersebut di area shaf laki-laki yang berada tepat di depan posisi korban salat,” ujarnya.

Di musala saat itu ada seorang laki-laki tak dikenal yang juga hendak melaksanakan salat. Anak korban sempat berada di dekat laki-laki tersebut sambil memainkan handphone

“Tak lama berselang, anak korban mengatakan kepada ibunya yang masih salat bahwa ia hendak pergi ke kamar mandi. Karena ibadah belum selesai, korban tidak merespons dan anak korban meninggalkan ponsel tersebut di atas karpet musala,” ujarnya.

Sadar Handphone Hilang Selesai Salat

Setelah selesai salat, korban menyadari bahwa ponsel miliknya sudah tidak berada di tempat. Korban juga melihat bahwa laki-laki yang sebelumnya berada di shaf depan telah lebih dahulu meninggalkan musala.

“Upaya pencarian dilakukan di sekitar musala dan WC umum Blok A, namun tidak membuahkan hasil,” katanya.

Kecurigaan korban semakin menguat setelah ia bertanya kepada seorang petugas kebersihan setempat. Dari keterangan petugas tersebut, diketahui bahwa laki-laki yang sebelumnya salat di musala dikenal dengan panggilan AM alias Dedek (24 tahun) dan bekerja sebagai juru parkir di kawasan Blok A Pasar Raya Padang.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak cepat. Petugas melakukan penelusuran dan mendatangi kediaman terduga pelaku di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan
Saat diinterogasi, tersangka akhirnya mengaku telah mengambil ponsel milik korban yang ditinggalkan di musholla dan menyimpannya di dalam lemari di rumahnya. Petugas kemudian menemukan barang bukti sesuai dengan keterangan tersangka.

“Barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Hot 50 Pro warna hitam dengan dua nomor IMEI telah diamankan,” ujarnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Padang tengah melakukan proses penyidikan terhadap tersangka. Selain itu, kelengkapan administrasi penyidikan juga disiapkan sebagai bagian dari rencana tindak lanjut penanganan perkara.

“Pelaku sudah kami tangkap beserta barang bukti ikut kami amankan. Ia kami tahan di sel Polresta Padang,” tutup Yasin.