Peristiwa

1 Pencuri Aki dan Minyak Truk Sampah Milik Pemkab Pessel Ditangkap, 1 Lagi Masih DPO

5
×

1 Pencuri Aki dan Minyak Truk Sampah Milik Pemkab Pessel Ditangkap, 1 Lagi Masih DPO

Sebarkan artikel ini

Pessel, hantaran.Co–Upaya pelarian lintas wilayah tak menyelamatkan pelaku pencurian aset negara. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik UPTD Pengelolaan Persampahan dengan menangkap seorang pria berinisial N (34 tahun) di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Kamis malam (22/1/2026).

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari laporan pembobolan bengkel mobil milik UPTD Pengelolaan Persampahan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Sago, Kecamatan IV Jurai, pada Rabu (21/1/2026). Aksi pencurian itu menyasar truk operasional pengangkut sampah yang tengah terparkir di lokasi.

Baca Juga : Nenek Saudah Dikunjungi Anggota DPR RI, Polres Pasaman Pastikan Penanganan Kasus Secara Profesional

Dalam menjalankan aksinya, tersangka N tidak sendirian. Ia beraksi bersama seorang rekannya yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya mengincar komponen vital truk berupa baterai aki serta menguras bahan bakar minyak jenis solar dari tangki kendaraan operasional tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan perencanaan yang cukup matang.

“Pelaku sudah menyiapkan sarana sejak dari rumah, mulai dari sepeda motor hingga jerigen untuk menampung solar. Ini bukan aksi spontan, tetapi sudah direncanakan,” ujar AKP Yogie.

Ia menjelaskan, karena jumlah barang curian cukup banyak, para pelaku bahkan sempat menukar kendaraan dengan becak motor milik tetangga untuk mengangkut hasil kejahatan ke lokasi persembunyian.

“Sebagian solar hasil curian langsung dijual kepada sopir truk tangki yang sedang mengantre di SPBU Sago. Sementara empat buah aki truk berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Saat ini, tersangka N beserta barang bukti berupa empat buah aki truk, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit becak motor telah diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Identitas Pelaku Pencuri yang DPO Sudah Dikantongi

AKP Yogie menegaskan, pihaknya telah mengantongi identitas rekan pelaku yang melarikan diri dan terus melakukan pengejaran secara intensif.

“Kami pastikan perkara ini akan dituntaskan. Rekan pelaku yang masih buron sedang kami kejar, dan tidak menutup kemungkinan ada pengembangan terhadap pihak lain yang terlibat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Pesisir Selatan tidak akan mentolerir tindak pidana yang merugikan aset negara dan fasilitas publik.

“Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Setiap pelaku kejahatan terhadap aset negara akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan fasilitas publik tetap terlindungi dari aksi kriminal.