Sumbar

TKD Dinormalkan Kembali, Pariaman Sambut Kepastian Dukungan Pusat

4
×

TKD Dinormalkan Kembali, Pariaman Sambut Kepastian Dukungan Pusat

Sebarkan artikel ini
TKD

Pariaman, hantaran.Co–Pemerintah pusat memastikan pengembalian alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bagi daerah terdampak bencana di Sumatera. Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti Wali Kota Pariaman, Yota Balad, secara daring dari Ruang Kerja Wali Kota Pariaman.

Rapat koordinasi tersebut membahas alokasi tambahan TKD 2026, pemanfaatan belanja daerah, serta penanganan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada Desember 2025 lalu.

Baca Juga : Izin 28 Perusahaan Dicabut, Butuh Tindakan Substantif Lanjutan untuk Menyelamatkan Lingkungan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menyetujui pengembalian TKD bagi tiga provinsi di Sumatera yang sebelumnya terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Presiden menyetujui bahwa Transfer Keuangan Daerah untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak jadi dipotong. Nilainya setara dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi, yakni sebesar Rp10,6 triliun,” ujar Tito Karnavian.

Ia menjelaskan, khusus untuk Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari 19 kabupaten dan kota terdampak bencana hidrometeorologi, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.639.632.534.000.

“Dari sebelumnya alokasi untuk 16 daerah terdampak sebesar Rp2.451.022.125.000, kini seluruh daerah di Sumatera Barat mendapatkan tambahan TKD pada tahun anggaran 2026,” katanya.

Tito Karnavian juga memaparkan data tingkat kerusakan rumah korban bencana berdasarkan pendataan Kementerian PKP dan BNPB, mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.

Untuk penanganan rumah rusak, pemerintah menetapkan bantuan biaya per kepala keluarga sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang. Sementara rumah rusak berat akan ditangani melalui penyediaan hunian sementara serta bantuan lintas kementerian.

Pemko Pariaman Apresiasi Pemulihan TKD

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap daerah terdampak bencana, termasuk Kota Pariaman.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI yang telah menyetujui pengembalian TKD, serta kepada Menteri Dalam Negeri yang ikut memperjuangkan agar dana ini kembali ke daerah-daerah terdampak bencana,” ujar Yota Balad.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terus terjaga agar kebijakan fiskal yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pemulihan dan kesejahteraan masyarakat.