Ekonomi

Sumbar Masih Rentan Terhadap Tekanan Fiskal

6
×

Sumbar Masih Rentan Terhadap Tekanan Fiskal

Sebarkan artikel ini
sumbar

Padang, hantaran.Co–Ketergantungan pemerintah daerah (pemda) yang masih relatif tinggi terhadap kucuran dana pusat membuat Sumatera Barat masih rentan terhadap shock dan tekanan fiskal nasional. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu langkah untuk mendorong pemda bisa mandiri dan tidak lagi bergantung pada dana pusat.

Hingga akhir tahun 2025, pemda di Sumbar masih jauh dari kata mandiri secara fiskal. Dari 20 pemda di Sumbar, Pemprov Sumbar mencatatkan tingkat kemandirian fiskal tertinggi, yakni pada kisaran 43–45 persen.

Baca Juga : Problematika Wacana Pegawai SPPG Jadi ASN

Berdasar data Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, pada triwulan III 2025, tingkat kemandirian fiskal Pemprov Sumbar mengalami penurunan setelah mengalami kenaikan dari 44,46 persen pada 2023 menjadi 45,31 persen pada 2026.

Menurut Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Mohammad Dody Fachrudin, tren penurunan ini mengindikasikan dua hal, yakni ketergantungan yang masih tinggi terhadap transfer pusat dan pertumbuhan PAD yang lebih lambat dibanding belanja pemerintah.

“Secara struktural, Pemprov sudah masuk kategori menengah-kuat, namun belum sepenuhnya resilient terhadap shock fiskal nasional,” kata Dody kepada Haluan, beberapa waktu yang lalu.

Dody mengatakan, hingga triwulan III 2025 lima daerah di Sumbar mencatatkan tingkat kemandirian fiskal di atas 15 persen. Kelima daerah tersebut antara lain, Kota Padang, yang naik signifikan ke angka 33,19 persen; Kota Bukittinggi, yang naik stabil ke angka 19,63 persen; Kota Payakumbuh, yang stabil di angka 16,7 persen; Kabupaten Solok Selatan, yang melonjak tajam ke angka 15,32 persen; serta Kota Padang Panjang, yang menurun menjadi 15,30 persen.

 “Kelima daerah ini punya ciri yang sama, yakni punya basis ekonomi perkotaan, jasa, perdagangan, dan pariwisata yang relatif kuat,” ujarnya.