Sumbar

Perhutanan Sosial di Sumbar Masih Hadapi Persoalan

2
×

Perhutanan Sosial di Sumbar Masih Hadapi Persoalan

Sebarkan artikel ini
perhutanan

Padang, hantaran.Co–Pengelolaan kawasan perhutanan di Sumatera Barat (Sumbar) masih dihadapkan pada persoalan klasik, mulai dari tekanan ekonomi masyarakat sekitar hutan hingga lemahnya perencanaan usaha yang berkelanjutan. Kondisi ini kerap memicu praktik pemanfaatan hutan yang belum optimal dan berisiko terhadap kelestarian lingkungan.

Di sisi lain, masyarakat di sekitar kawasan hutan membutuhkan sumber penghidupan yang stabil dan berkelanjutan. Tanpa perencanaan usaha yang jelas dan terarah, potensi ekonomi dari hutan sering kali belum mampu memberikan kesejahteraan yang signifikan.

Baca Juga : Waspadai Gangguan Stabilitas Nasional oleh Kekuatan Asing

Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat peran perhutanan sosial sebagai instrumen strategis dalam penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Usaha Perhutanan Sosial (RUPS).

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan, kegiatan ini menjadi penting untuk meningkatkan kapasitas kelompok pengelola hutan sosial agar mampu menyusun perencanaan usaha yang lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Melalui kegiatan ini diharapkan kapasitas kelompok pengelolaan usaha perhutanan sosial di Sumatera Barat semakin meningkat, sekaligus mampu mengembangkan bidang usaha yang benar-benar dibutuhkan pasar,” ujar Mahyeldi saat membuka Bimtek Penyusunan RUPS di Padang, Kamis (22/1/2026).

Perhutanan Sosial Bukan Sekedar Program

Menurut gubernur, perhutanan sosial di Sumbar tidak lagi dapat dipandang semata sebagai program pengelolaan hutan. Program ini telah berkembang menjadi bagian penting dari strategi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Mahyeldi menilai, tanpa perencanaan usaha yang matang, perhutanan sosial berpotensi berjalan stagnan dan sulit memberikan dampak ekonomi yang nyata. Karena itu, RUPS menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola usaha, kelembagaan, dan arah pengembangan kelompok.

“Perhutanan sosial merupakan solusi strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan hutan, agar tetap lestari sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kebijakan perhutanan sosial, lanjut Mahyeldi, masyarakat diberikan ruang dan kepercayaan untuk mengelola kawasan hutan secara mandiri, bertanggung jawab, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Namun demikian, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan di tingkat Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Lemahnya perencanaan usaha dinilai menjadi salah satu kendala utama dalam pengembangan kelompok.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong pengelola KPS dan KUPS untuk terus berinovasi, meningkatkan produktivitas, serta memperluas akses pasar agar produk hasil hutan memiliki daya saing yang lebih kuat.

Bimbingan Teknis Penyusunan RUPS yang diselenggarakan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar selama dua hari ini diikuti oleh 90 peserta, terdiri dari pengelola KPS/KUPS level Silver dan Gold serta para pendamping dari penyuluh kehutanan dan lembaga swadaya masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sumbar berharap dapat dihasilkan dokumen RUPS yang matang dan siap disahkan, penguatan kelembagaan kelompok, peningkatan kualitas produk, serta terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan di Sumatera Barat.