Berita

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Terbongkar, Polisi Tangkap Sepasang Pelaku

6
×

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Terbongkar, Polisi Tangkap Sepasang Pelaku

Sebarkan artikel ini
Sabu
Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Terbongkar, Polisi Tangkap Sepasang Pelaku. ist

AROSUKA, HANTARAN.Co — Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Solok kembali digagalkan. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap sepasang pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu.

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Rico Putra Wijaya, SH mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/26) sekitar pukul 16.15 WIB di pinggir jalan Jorong Koto Kubang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.

Baca juga : Indonesia Perkuat Swasembada Pangan dan Siap Menjadi Pemasok Pangan Dunia

Perempuan yang diamankan mengaku bernama Ida Purnama Sari (panggilan Ida). Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu yang tergeletak di tanah tak jauh dari posisi tersangka. Temuan tersebut kemudian disaksikan oleh saksi-saksi yang dipanggil petugas di lokasi.

Di hadapan saksi, Ida mengakui bahwa paket diduga sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut bahwa barang haram itu dibelinya dari seorang laki-laki bernama Dio Saputra, warga Nagari Koto Gadang Koto Anau.

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Solok bergerak cepat dan berhasil menangkap Dio Saputra di lokasi terpisah, tepatnya di pinggir jalan wilayah Nagari Koto Gadang Koto Anau. Kepada petugas, pria bertato itu mengakui telah menjual narkotika jenis sabu kepada Ida.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket diduga sabu, uang tunai pecahan Rp50 ribu dengan total sembilan lembar, dua unit telepon genggam android merek OPPO dan VIVO, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit bernomor polisi BA 6407 HAB.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Solok menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ucap AKP Rico PW menyudahi. (h/wnd)