Fidel mempertanyakan bagaimana kendaraan bermasalah masih bisa melintasi jalur lintas Sumatera tanpa terdeteksi sejak awal. Menurutnya, ini menunjukkan adanya celah besar dalam regulasi dan pengawasan transportasi darat.
“Pertanyaannya, apakah kendaraan-kendaraan ini benar-benar melalui pemeriksaan ketat? Atau ada pembiaran dalam proses pengawasan? Ini yang perlu dievaluasi secara serius,” ucap Fidel.
Senada, Ketua Pusat Transportasi Lembaga Penelitian Universitas Andalas (UNAND), Yosritzal menilai aspek teknis seperti rem blong sering kali berakar dari buruknya perawatan kendaraan. Ia menyebut kegagalan sistem pengereman bisa disebabkan oleh banyak faktor yang seharusnya dapat dicegah.
“Rem blong bisa terjadi karena kampas rem aus, sistem hidrolik bermasalah, atau cairan rem terkontaminasi. Semua itu menandakan perawatan kendaraan tidak dilakukan secara berkala,” ujar Yosritzal.
Ia menambahkan, faktor operasional seperti muatan berlebih juga memperbesar risiko kecelakaan, terutama di jalur menurun panjang dan tajam seperti kawasan Panyalaian dan Silaiang. “Beban berlebih membuat rem bekerja ekstra keras. Dalam kondisi menurun, rem cepat panas dan bisa mengalami overheat hingga akhirnya gagal berfungsi,” ujarnya.
Selain itu, kesiapan dan kompetensi pengemudi kendaraan besar yang melintas di jalur ekstrem patut menjadi perhatian. Menurutnya, tidak semua sopir memiliki pengalaman dan pelatihan yang memadai untuk menghadapi medan berat. “Ini juga bagian dari human error. Pengemudi dan operator seharusnya memahami batas kemampuan kendaraan dan medan yang dilalui,” katanya.
Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan uji kelaikan kendaraan atau uji KIR yang masih rawan praktik penyimpangan. Kondisi ini memungkinkan kendaraan yang tidak laik jalan tetap beroperasi di jalan raya. “Kalau masih ada permainan dalam uji KIR, maka sertifikat kelaikan hanya formalitas. Ini menyangkut integritas dan keselamatan publik,” ujarnya.
Yosritzal menilai, keterbatasan kewenangan dinas perhubungan (dishub) di daerah dalam mengawasi angkutan antarprovinsi juga menjadi kendala serius. Banyak kendaraan berat yang tidak melalui jembatan timbang atau pos pemeriksaan resmi. “Celah pengawasan ini sangat besar. Banyak kendaraan lolos tanpa kontrol muatan dan kondisi teknis,” katanya.






