Berita

Tiga Ponsel Raib Jelang Subuh, Dua Warga Lengayang Ditangkap Polisi

3
×

Tiga Ponsel Raib Jelang Subuh, Dua Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ponsel
Tiga Ponsel Raib Jelang Subuh, Dua Warga Lengayang Ditangkap Polisi. ist

PESISIR SELATAN, HANTARAN.Co – Aksi pencurian ponsel yang terjadi saat dini hari menggegerkan warga Dusun Solok Padi-Padi, Kampung Padang Mandiangin, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Tiga unit ponsel milik seorang mahasiswa raib saat korban terlelap tidur.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, Ravi Andani (30), seorang mahasiswa asal Padang Mandiangin, baru menyadari kehilangan setelah dibangunkan ayahnya, Bustami, pada waktu subuh.

“Saksi mempertanyakan apakah korban sempat keluar rumah atau membuka pintu. Setelah dijawab tidak, korban langsung mengecek dan mendapati tiga unit ponsel yang diletakkan di samping tempat tidur sudah hilang,” kata Bustami.

Baca juga : DRPD Sumbar dan Pemkab Pasbar sosialisasikan pemungutan pajak air permukaan

Adapun tiga handphone yang dicuri yakni satu unit Samsung A13, satu unit Galaxy Tab 7 Lite, dan satu unit Honor 7A. Ketiganya diletakkan korban di dekat tempat tidur sejak Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB sebelum korban tertidur.

Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Lengayang langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian tersebut.

Tiga Ponsel Raib Jelang Subuh

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial N (39), seorang petani asal Solok Padi-Padi, dan Y (58), wiraswasta asal Nagari Lakitan Induk. Keduanya ditangkap dan diamankan di Mapolsek Lengayang.

Kapolsek Lengayang, Iptu AA Reggy, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana pencurian.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan di lapangan, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku. Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu AA Reggy melalui keterangannya, Rabu (28/1/2026).