Padangpariaman, hantaran.Co–Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana alam, menyusul selesainya pembangunan hunian sementara (Huntara). Hal itu disampaikan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam rapat koordinasi pembahasan data rumah rusak akibat bencana alam di Kantor Bupati Padang Pariaman, Selasa (27/1/2026).
John Kenedy Azis, mengatakan. pemerintah daerah telah memasuki fase pemulihan permanen setelah melewati tahapan darurat dan penyediaan hunian sementara. Ia menekankan pentingnya seluruh proses penanganan berjalan tepat sasaran, transparan, serta berorientasi pada pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Baca Juga : 3 Pemain Cidera Sembuh, Semen Padang FC Bisa Turunkan Komposisi Terbaik Lawan PSM
“Peresmian hunian sementara bukanlah akhir dari penanganan bencana, melainkan langkah awal menuju pembangunan hunian tetap. Saat ini, tugas kita adalah memastikan masyarakat terdampak segera memperoleh hunian tetap yang layak, aman, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, berdasarkan hasil validasi dan verifikasi terbaru, tercatat sebanyak 1.401 unit rumah terdampak bencana. Rinciannya, 676 unit mengalami rusak ringan, 50 unit rusak sedang, dan 675 unit rusak berat. Dari jumlah rumah rusak berat tersebut, 424 unit roboh, 75 unit hanyut, dan 176 unit harus direlokasi.
Lebih lanjut disampaikan, dari 675 unit rumah rusak berat, sebanyak 74 unit telah menempati hunian sementara (Huntara), sementara sisanya menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan selama enam bulan. Bupati menegaskan, penerima Huntara tidak mendapatkan DTH dan sebaliknya, namun seluruh warga terdampak dipastikan tetap memperoleh hunian tetap (Huntap).
Bupati Padang Pariaman Komitmen Bekerja Secara Konsisten
Selain pembangunan fisik, Bupati juga menekankan pentingnya pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana. Pemerintah daerah akan memberikan dukungan bagi warga yang kehilangan mata pencaharian melalui penyediaan peralatan dan sarana usaha sesuai profesi, seperti peralatan bengkel, bantuan ternak ayam atau itik, serta berbagai bentuk dukungan usaha produktif lainnya.
Untuk memastikan kelancaran program, Bupati meminta jajaran pemerintah kecamatan hingga nagari agar aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait seluruh skema penanganan pascabencana, mulai dari hunian sementara (Huntara), Dana Tunggu Hunian (DTH), hingga hunian tetap (Huntap). Ia menegaskan bahwa seluruh program tersebut merupakan hak masyarakat, sehingga seluruh pihak diminta bekerja maksimal, menyatukan data dan langkah, demi terwujudnya pemulihan Kabupaten Padang Pariaman yang lebih baik.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bekerja secara konsisten dan optimistis dalam merealisasikan pembangunan hunian tetap. Ia berharap upaya tersebut dapat segera mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak bencana agar kembali hidup layak, aman, dan bermartabat.






