BUKITTINGGI, HANTARAN.CO — Komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan kembali menuai pengakuan nasional. Untuk ketiga kalinya, Kota Bukittinggi berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026, sebuah penghargaan prestisius yang diberikan kepada daerah dengan capaian jaminan kesehatan masyarakat terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Dr. (Hc) Drs. A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, pada acara penganugerahan UHC Award yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Pada tahun 2026, UHC Award diberikan kepada 31 provinsi, serta 397 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kota Bukittinggi berhasil meraih kategori Pratama, dengan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98 persen dan tingkat keaktifan peserta mencapai 80 persen, yang didukung penuh melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menko Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Universal Health Coverage merupakan kondisi ideal ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan aktif, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan secara layak tanpa hambatan biaya.
“Keberhasilan daerah mencapai UHC adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah harus terus mempertahankan capaian ini, bahkan meningkatkan statusnya, sembari memperkuat kualitas layanan kesehatan,” ucap Muhaimin.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Ramli, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemko Bukittinggi untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, merata dan berkeadilan.






