“UHC Award 2026 ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Khusus bagi warga yang benar-benar membutuhkan, UHC diberikan secara prioritas sehingga dapat langsung aktif tanpa menunggu 14 hari,” ucap Ramlan.

Ia menjelaskan, melalui program UHC, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas hingga pelayanan lanjutan di rumah sakit.
Untuk memastikan keberlanjutan program tersebut, pada tahun 2026 Pemko Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,5 miliar, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan capaian ini, Kota Bukittinggi kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menghadirkan kebijakan kesehatan pro rakyat, sejalan dengan visi pembangunan kota yang humanis dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)






