“Untuk itu, kami instruksikan kepada OPD pengampu enam SPM agar tidak melepas begitu saja tugas transformasi Posyandu 6 SPM ini,” ujarnya lagi.
Ia juga meminta para kader posyandu untuk merumuskan mekanisme yang memudahkan pelaksanaan dan pemantauan capaian enam SPM oleh OPD pengampu, tanpa membebani kader di lapangan.
“Kepada camat, puskesmas, wali nagari, serta tim pembina posyandu di semua tingkatan, agar mengevaluasi pelaksanaan enam SPM Posyandu ini. Targetnya, saat penimbangan Februari 2026 nanti, minimal sudah ada satu posyandu di setiap nagari yang teregistrasi dan melaksanakan Posyandu 6 SPM,” tuturnya.
Doddy menutup dengan menegaskan bahwa pola pelaksanaan harus dipilih yang paling efektif, efisien, tidak membebani kader, serta dapat dinikmati seluruh masyarakat dengan biaya seminimal mungkin. (*)

