Kebijakan tersebut sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas layanan publik. Di tengah tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara hingga ke pelosok negeri.
Dengan dukungan insentif yang memadai, penguatan fasilitas kesehatan, serta sinergi lintas sektor, pemerintah optimistis pemerataan layanan kesehatan dapat segera terwujud. Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penting menuju sistem kesehatan nasional yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)






