Peristiwa

Berkat Kejelian Anak Korban, 2 Pelaku Pencuri Mobil Ditangkap Polisi, Nopol Sempat Diubah

1
×

Berkat Kejelian Anak Korban, 2 Pelaku Pencuri Mobil Ditangkap Polisi, Nopol Sempat Diubah

Sebarkan artikel ini

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama satu pelaku lain berinisial NN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. NN diketahui baru datang dari Jawa Barat dan Kepulauan Mentawai sekitar dua minggu sebelum kejadian untuk bekerja sebagai buruh.

Mobil di Bawa ke Padang

AKP Yogie menjelaskan, para pelaku merencanakan aksinya dengan cukup rapi. Mereka terlebih dahulu melakukan survei target menggunakan sepeda motor Honda Vario. Pada 27 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku mencuri mobil Toyota Avanza milik korban dan membawanya ke pondok ladang di Barung-Barung Belantai. Di lokasi tersebut, ciri-ciri kendaraan diubah dengan melepas pelat nomor polisi asli.

“Mobil itu kemudian dibawa ke Kota Padang untuk memesan pelat nomor palsu. Setelah itu, ketiga pelaku berencana membawa mobil hasil curian tersebut ke Bengkulu untuk dijual,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, satu pasang pelat nomor palsu, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta beberapa alat yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

AKP Yogie menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron. Ia juga mengimbau agar pelaku yang masuk DPO tersebut segera menyerahkan diri.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap. Identitas pelaku yang masih buron sudah kami kantongi. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.