Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku mengungkap kronologi aksi pencurian yang dilakukan secara bertahap dan terencana.
Pada Senin (26/12026) sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berangkat dari rumah seorang temannya bernama Boby. Pelaku berjalan kaki dan meninggalkan Boby di rumah, sementara dirinya mengintai situasi sekitar swalayan seorang diri.
Pelaku Sudah Amati Swalayan
Selama kurang lebih dua jam, pelaku mengamati kondisi lingkungan sekitar. Setelah memastikan situasi relatif sepi, pelaku memanjat ruko yang berada di sebelah Swalayan Dayu Mart. Dari ruko tersebut, pelaku memanfaatkan tumpukan besi untuk mencapai lantai dua swalayan.
Setibanya di lantai dua, pelaku membuka pintu bagian depan swalayan dan menemukan sebuah ruangan berisi peralatan, termasuk satu batang besi las dan satu batang kaki scaffolding.
Kedua benda tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membuka paksa pintu besi di dalam ruangan.
“Setelah pintu besi terbuka, pelaku mendapati pintu kayu yang tidak terkunci dan melanjutkan akses menuju lantai satu,” katanya.
Di lantai dasar, kata Yasin, pelaku mengumpulkan barang-barang yang akan dicuri menggunakan kantong plastik berwarna merah.
“Pelaku mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah rokok yang diambil, namun memastikan jumlahnya cukup banyak hingga dipisahkan ke dalam dua kantong plastik,” ujarnya.






