Berita

Bupati Agam Beli Mobil Baru, Anggota DPRD MeradangTak Ada Dianggarkan Dalam APBD

0
×

Bupati Agam Beli Mobil Baru, Anggota DPRD MeradangTak Ada Dianggarkan Dalam APBD

Sebarkan artikel ini
Bupati
Bupati Agam Beli Mobil Baru, Anggota DPRD MeradangTak Ada Dianggarkan Dalam APBD. ist

Lebih lanjut, M Lutfi menegaskan bahwa proses penganggaran dan tahapan pembelian kendaraan dinas tersebut telah dilakukan sebelum terjadinya bencana di Kabupaten Agam, sehingga tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan kondisi darurat yang terjadi belakangan.

“Untuk waktu penganggaran dan proses pembelian mobil tersebut dilakukan sebelum adanya kejadian bencana di Kabupaten Agam,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pembahasan di DPRD, bahkan terdapat anggota legislatif yang mendorong agar kendaraan dinas Wakil Bupati segera dibelikan.

“Malah ada anggota DPRD dalam penyampaian dalam pleno desakan untuk membeli segera mobil dinas Wakil Bupati Agam,” ungkap M Lutfi.

Terkait anggaran ke depan, M. Lutfi menjelaskan bahwa pembahasan APBD Tahun 2026 juga dilakukan sebelum terjadinya bencana. Namun demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang penyesuaian apabila kondisi mengharuskan adanya perubahan.

“Untuk anggaran atau APBD tahun 2026 juga dibahas sebelum adanya bencana. Jika nantinya diperlukan perubahan, tentunya sesuai mekanismenya dilakukan dengan perubahan APBD kembali,” tegasnya.

Pihaknya juga menepis pandangan tentang pengadaan mobil bupati dan wakil bupati tidak terdapat di APBD. Menurutnya, setiap kegiatan dan belanja daerah tercantum dalam APBD.

“Setiap kegiatan atau belanja daerah adalah berdasarkan atau tercantum pada APBD,” ucapnya.

Ia menutup penjelasan dengan menegaskan bahwa APBD merupakan produk hukum daerah yang disusun dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“APBD merupakan produk hukum Peraturan Daerah yang merupakan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” pungkas M. Lutfi. (h/pit)

Penulis: Depitriadi