Payakumbuh , HANTARAN.Co — Perusahaan plat merah milik Kota Payakumbuh yakni Perumda Tirta Sago terus menjajaki dan menjalin komunikasi dengan masyarakat yang berada sekitar sumber mata air.
Salah satunya dengan kaum Datuak Majo Bosa di Nagari Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Dengan kaum tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil pendekatan yang selama ini sudah dilakukan oleh Perumda Tirta Sago Payakumbuh.
Plt Direktur Utama Perumda Tirta Sago Media Purnama pada Selasa (3/1/26) mengatakan, pada lahan milik kaum Datuak Majo Bosa terdapat mata air Tobek Kolek. Mata air tersebut nantinya akan dimanfaatkan Perumda Tirta Sago sebagai sumber mata air batu dalam memenuhi pasokan air bagi pelanggan perusahaan pengelolaan air bersih tersebut.
Baca juga : Anggota DPRD Agam Nilai Pembelian Mobil Dinas Bupati Terkesan Dipaksakan
“Sudah kita lakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak kaum Datuak Majo Bosa. Artinya Perumda Tirta Sago sudah memiliki izin dari kaum Datuak Majo Indo untuk pengolahan mata air Tobek Kolek. Semua ketentuan kesepakatan tertuang dalam PKS,” ujar Media.
Perumda Tirta Sago Payakumbuh Tanda Tangani
Dijelaskannya, pada mata air Tobek Kolek terdapat debit air sebesar 25 liter perdetik yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan air bagi pelanggan di Kecamatan Payakumbuh Selatan dan Kecamatan Payakumbuh Barat.
“PKS merupakan dokumen penting sebagai bahan yang harus dipenuhi untuk pengurusan izin. Dengan adanya PKS, maka proses perizinan mata air Tobek Kolek sudah bisa dilakukan sebagai sumber air baku Perumda Tirta Sago,”katanya.
Penandatangan PKS yang dilakukan di kantor Walinagari Situjuah Banda Dalam tersebut ikut disaksikan Dewan Pengawas Perumda Tirta Sago dan Walinagari Situjuah Banda Dalam Lakon Siska.
“Mudah-mudahan proses perizinan berjalan lancar dan sumber air baru bisa termanfaatkan demi meningkatkan pelayanan kepada seluruh pelanggan Perumda Tirta Sago,” katanya lagi. (h/ddg)






