Padang

Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Raya Padang, Upaya Pengunjung Nyaman

0
×

Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Raya Padang, Upaya Pengunjung Nyaman

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.Co–Penertiban selasar Pasar Raya Padang bagian Barat kembali dilaksanakan oleh petugas gabungan, Rabu (4/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di area pejalan kaki terpaksa ditertibkan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam menata kawasan Pasar Raya agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pengunjung. Penataan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas perekonomian para pedagang karena lingkungan pasar menjadi lebih teratur dan menarik untuk dikunjungi.

Baca Juga : Garuda Indonesia Raih Rekognisi Kepatuhan Jadwal dan Rute Penerbangan Terbaik Tahun 2025 dari Otoritas Bandara Padang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan kepada para PKL untuk tidak berjualan di lokasi yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Petugas sudah beberapa kali mengingatkan dan melakukan penertiban secara persuasif. Namun masih ada pedagang yang tetap berjualan di area terlarang, sehingga tindakan penertiban harus kembali dilakukan,” ujarnya.

Satpol PP Berharap Penertiban Membawa Perubahan

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum) Satpol PP Padang, Rozaldi, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, berharap penertiban ini dapat membawa perubahan positif bagi kondisi Pasar Raya.

“Kami ingin kawasan pasar kembali tertata, ramai dikunjungi, dan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup di Pasar Raya. Untuk itu, mari kita bersama-sama mendukung penataan ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan telah menertibkan sebanyak 63 pedagang yang masih beraktivitas di sepanjang selasar. Selanjutnya, mereka diarahkan suntuk menempati lokasi relokasi yang telah disiapkan Pemerintah Kota Padang yakni di kawasan Basemen Fase VII Pasar Raya.