Terkait anggaran tahun 2026, Sekda menyebutkan bahwa pembahasan APBD juga dilakukan sebelum terjadinya bencana. Apabila ke depan diperlukan penyesuaian, maka akan dilakukan melalui mekanisme perubahan APBD.
“APBD merupakan produk hukum Peraturan Daerah yang merupakan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” tegasnya.
Namun, klarifikasi tersebut dibantah tegas oleh Anggota DPRD Agam, Epi Suardi. Ia menegaskan bahwa penganggaran yang dipersoalkan tidak pernah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Agam.
Kritikan untuk Mobnas Istri Bupati dan Istri Wakil Bupati
Menurut Epi, kritik DPRD bukan ditujukan pada pengadaan mobnas bupati yang telah tercantum dalam APBD 2025, melainkan pada rencana pembelian mobil dinas untuk istri bupati dan istri wakil bupati.
“Yang saya kritik bukan pembelian mobil dinas bupati, tapi yang saya kritik keras pembelian mobnas istri bupati dan wakil bupati. Ini yang saya sayangkan dari Pemerintah Kabupaten Agam,” ujar Epi, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi daerah yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana, sekaligus mencerminkan ketidaktepatan dalam menentukan prioritas anggaran di tengah keterbatasan keuangan daerah.
“Karena di 2026 ini Agam sedang pemulihan pasca bencana, jadi saya mengkritik keras pengadaan mobil untuk istri bupati dan wakil bupati. Selain itu juga karena kondisi keuangan Kabupaten Agam,” tegasnya.
Epi kembali mempertegas bahwa Banggar DPRD tidak pernah menyetujui penganggaran mobil dinas untuk istri kepala daerah tersebut.
“Perlu saya pertegas, pembelian mobil dinas istri bupati dan wakil bupati tidak pernah dianggarkan. Kami anggota Banggar tidak pernah menyetujui anggaran ini,” katanya.
Kecurigaan Epi semakin menguat setelah ia melakukan klarifikasi langsung ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Agam. Dari hasil klarifikasi tersebut, ia mengaku menemukan adanya rencana anggaran pembelian dua unit mobil dinas pada tahun anggaran 2026.
“Saya sudah klarifikasi langsung dengan Kabag Bagian Umum, ternyata di 2026 ada anggaran untuk pembelian mobil ini dua unit untuk istri bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.
Temuan itu memicu kemarahan Epi karena dinilai bertentangan dengan hasil pembahasan Banggar DPRD.
“Di situlah saya meradang, di mana kami di Banggar tidak pernah menyetujui anggaran tersebut,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, Epi menilai penganggaran tersebut berpotensi mengorbankan kebutuhan masyarakat yang jauh lebih mendesak. Ia bahkan menyinggung dampaknya terhadap kesejahteraan aparatur, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Yang lebih urgent di Agam banyak, ini karena ingin membeli mobil istri bupati, TPP PPPK penuh waktu dihapus. Ini ke mana ini hati harani kita,” kritiknya.
Epi juga menanggapi pernyataan Sekda Agam, M. Lutfhi, yang menurutnya tidak menyentuh substansi persoalan yang ia soroti.
“Sekda Agam ini baru kemarin sore jadi Sekda Agam. Yang saya persoalkan justru mobnas istri bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Sementara itu, kritik senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Agam lainnya, Marga Indra Putra. Ia menilai pemerintah daerah kurang menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat Agam yang masih menghadapi dampak bencana.
Menurut Marga, dalam situasi pemulihan pascabencana, pemerintah seharusnya memfokuskan anggaran pada kebutuhan dasar dan pemulihan ekonomi masyarakat, bukan pada fasilitas yang dinilai tidak mendesak.





