Sementara Sumbar membutuhkan dana sekitar Rp17,03 triliun, dengan pembagian untuk sektor sumber daya air Rp4,49 triliun, Bina Marga Rp4,29 triliun, prasarana strategis Rp5,76 triliun, dan Cipta Karya Rp2,49 triliun.
Pemerintah berharap alokasi anggaran tersebut dapat mempercepat pemulihan infrastruktur dasar sekaligus mendukung bangkitnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Penguatan Kementerian PU
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menekankan pentingnya penguatan peran Kementerian PU dalam penanggulangan bencana, terutama dari sisi kewenangan dan skema pembiayaan.
Lasarus menyampaikan bahwa secara struktur dan sumber daya, Kementerian PU sejatinya memiliki organ yang lengkap hingga ke daerah, termasuk tenaga teknis dan mitra pelaksana infrastruktur yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun saat bencana terjadi, ruang gerak tersebut tidak sepenuhnya bisa dimanfaatkan karena terbentur kewenangan dan mekanisme pembiayaan.
“Karena kami ketika ke lapangan menemukan ada keluhan dari timnya Pak Menteri (PU) terkait memang kecepatan dalam penanganan bencana. Karena kewenangan itu tidak sepenuhnya ada di Kementerian PU,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dibahas lebih lanjut melalui rapat gabungan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyatukan pandangan terkait efektivitas penanganan bencana. Sebab, komando berada di BNPB, sementara seluruh infrastruktur berada di bawah kewenangan Kementerian PU.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menuturkan, pengalaman kunjungan lapangan ke sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatera memperlihatkan adanya kendala teknis dan koordinasi yang memperlambat respons penanganan di lapangan. Padahal, kebutuhan masyarakat di pengungsian sangat mendesak dan tidak bisa menunggu proses administratif yang panjang.






