Lebih jauh lagi, pasal 1 angka 2 undang-undang yang sama menyebutkan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama dan kebudayaan nasional Indonesia serta tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Penegasan ini diperkuat kembali dalam pasal 2 bahwa pendidikan nasional berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Artinya, pendidikan kita memiliki fondasi filosofis sekaligus arah ideologis yang jelas. Ia bukan pendidikan yang bebas nilai, melainkan pendidikan yang berakar pada identitas bangsa.
Di titik inilah refleksi menjadi penting. Tiga puluh dua tahun pengabdian bukan sekadar angka masa kerja, tetapi perjalanan batin yang semestinya mematangkan kesadaran tentang jati diri seorang pendidik.
Menjadi dosen bukan hanya tentang menyelesaikan beban mengajar, menulis jurnal, atau mengejar kenaikan jabatan fungsional. Menjadi dosen adalah panggilan untuk menumbuhkan manusia seutuhnya. Kampus bukan sekadar institusi akademik, tetapi ruang kebudayaan di mana nilai, etika, dan tanggung jawab sosial ditanamkan.
Kembali kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bukan berarti mundur ke masa lalu, melainkan menemukan kembali akar agar tidak tercerabut oleh arus perubahan yang begitu cepat. Dalam dunia yang semakin digital dan serba instan, pendidikan moral justru semakin relevan.
Teknologi dapat mempercepat arus informasi, tetapi tidak otomatis membentuk kebijaksanaan. Gelar akademik dapat meningkatkan status sosial, tetapi tidak serta-merta menghadirkan integritas. Di sinilah peran dosen menjadi krusial—sebagai penyeimbang antara kecerdasan intelektual dan kedewasaan moral.
Pendidikan pada hakikatnya adalah perjalanan kebudayaan. Ia bukan sekadar proses akademik yang terukur oleh kurikulum dan akreditasi, tetapi proses pembentukan manusia yang berlangsung sepanjang hayat. Seorang dosen tidak hanya mentransfer teori, tetapi juga menanam nilai melalui sikap hidup sehari-hari.
Cara berbicara, cara memperlakukan mahasiswa, cara menyikapi perbedaan pendapat, hingga cara menghadapi kegagalan—semuanya adalah pelajaran yang tidak tertulis namun sangat membekas. Dalam banyak hal, mahasiswa belajar lebih banyak dari keteladanan dibandingkan dari ceramah panjang di ruang kuliah.






