Payakumbuh, hantaran.Co–Pemko Payakumbuh menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Payakumbuh Utara Tahun Perencanaan 2027 di Aula Kantor Camat Payakumbuh Utara, Jumat (6/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang diwakili Asisten I Setdako Payakumbuh, Nofriwandi.
Dalam sambutannya, Nofriwandi menyampaikan bahwa Musrenbang kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Utara telah dilaksanakan pada 8 hingga 22 Januari 2026 di sembilan kelurahan. Tingginya partisipasi masyarakat dinilai mencerminkan soliditas serta keterlibatan aktif warga dalam proses pembangunan.
Baca Juga : Pers di Tengah Arus Zaman, Refleksi Bupati, Wabup, dan Kadis Kominfo Pesisir Selatan di HPN 2026
“Keberhasilan pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Musrenbang berperan penting dalam menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat karena itu, seluruh usulan dari kelurahan perlu disusun secara terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan kota.
“Keterbatasan kemampuan keuangan daerah menuntut kita memilih program yang paling berdampak dan paling menyentuh kebutuhan warga,” kata Nofriwandi.
Tahun 2027, lanjutnya, merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029, dengan fokus kebijakan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas layanan publik. Untuk Kecamatan Payakumbuh Utara, berdasarkan data DTSen 2025 tercatat sebanyak 864 kepala keluarga berada pada desil 1, dengan 19 balita stunting serta 714 keluarga berisiko stunting.
Selain itu, masih terdapat enam KK yang belum memiliki akses air minum layak dan 64 KK belum memiliki jamban sehat. “Data ini harus menjadi dasar intervensi lintas sektor yang tepat sasaran, terutama dalam penanganan stunting dan kemiskinan,” tegasnya.
Nofriwandi juga menilai Payakumbuh Utara memiliki potensi besar pada sektor pertanian dan perdagangan. Pemerintah mendorong perbaikan irigasi, jalan usaha tani, serta pengembangan UMKM berbasis hasil pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat.
DPRD Siap Kawal Hasil Musrenbang
Ia menambahkan, pemerintah pusat masih mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) kelurahan sebesar Rp200 juta per kelurahan pada 2026, yang diarahkan untuk penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat hasil Musrenbang agar dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. “Musrenbang merupakan fondasi utama perencanaan pembangunan. DPRD siap memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan dan skala prioritas,” ujarnya.
Plt Camat Payakumbuh Utara Ronal menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan kelanjutan dari tahapan mufakat RT/RW, pra-Musrenbang kelurahan, hingga Musrenbang kelurahan. “Mari kita rumuskan prioritas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup agar Payakumbuh Utara semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.






