Pada sesi pemaparan materi, KPPN Painan yang diwakili oleh Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN), Fiki Erlangga, menjelaskan secara rinci pentingnya penilaian IKPA sebagai indikator kualitas pelaksanaan anggaran.
Ia menyampaikan sejumlah indikator utama yang perlu menjadi perhatian satuan kerja, di antaranya revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), kesesuaian antara rencana pencairan dan realisasi anggaran atau deviasi halaman III DIPA, tingkat penyerapan anggaran, serta capaian output kegiatan.
“Semakin sedikit revisi DIPA, maka semakin baik pula kualitas perencanaan anggaran suatu satker,” jelas Fiki.
Terkait revisi DIPA, ia menjelaskan terdapat 14 jenis revisi yang diperhitungkan dalam penilaian IKPA. Seluruh revisi tersebut tidak mengubah pagu anggaran satuan kerja, seperti penyesuaian belanja operasional, pergeseran anggaran, kontrak tahun jamak, hingga pergeseran antar jenis belanja.
Selain itu, Fiki juga membagikan sejumlah strategi agar Bawaslu Pesisir Selatan dapat meraih target IKPA sempurna. Di antaranya, melakukan reviu DIPA secara periodik minimal setiap triwulan, menjaga deviasi antara rencana dan realisasi anggaran di halaman III DIPA tidak lebih dari lima persen, serta memulai pelaksanaan belanja barang dan modal sejak awal tahun anggaran.
“Hal yang sering luput adalah mitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pembayaran menjelang akhir tahun anggaran. Ini perlu dipetakan sejak dini agar tidak menjadi kendala,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, antara lain Anggota Bawaslu Syafrizal dan Bambang Putra Niko, Kepala Subbagian Administrasi Novalina Elsa Putri, Kepala Subbagian Pengawasan Ashari, serta staf sekretariat lainnya. Sementara dari KPPN Painan turut hadir Fungsional PTPN Dhea Irene Sianipar dan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PK APBN) Husna Dyah Yunita.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pesisir Selatan berharap pengelolaan anggaran ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu meraih capaian IKPA yang lebih optimal sebagai wujud tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.(h/kis)






