PASAMAN BARAT, HANTARAN.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat memperkuat koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping guna memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif. Hal ini ditandai dengan digelarnya Fokus Groub Discussion (FGD), Evaluasi Penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025, serta penyusunan langkah strategis untuk tahun anggaran 2026.
​Kegiatan yang berlangsung di Aula KPPN Lubuk Sikaping pada Senin (9/2/2026) ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasaman Barat, H. M. Ihpan beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
​Dalam diskusi tersebut, agenda utama difokuskan pada evaluasi mendalam terhadap realisasi penyaluran dana transfer sepanjang tahun 2025. Evaluasi ini mencakup identifikasi kendala administratif maupun teknis yang sempat menghambat penyerapan anggaran di tingkat daerah.
Baca juga : Kampanye Gemar Membaca, 132 Siswa SDN 07 Pasaman Antusias Ikuti Gerakan Literasi
​Wakil Bupati Pasaman Barat, H. M. Ihpan di Simpang Empat, Selasa (10/2//2026) menekankan bahwa sinergi antar-lembaga adalah kunci utama. Beliau mengingatkan bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) memiliki peran krusial dalam menopang pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat di Pasaman Barat.
​”Evaluasi ini bukan sekadar melihat angka, tapi memastikan setiap rupiah yang ditransfer pusat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat,” tegasnya.
Wabub menjelaskan, ​selain mengevaluasi masa lalu, pertemuan ini juga menjadi wadah untuk merumuskan mitigasi risiko untuk tahun 2026. Beberapa poin strategis yang dibahas meliputi, percepatan pemenuhan dokumen syarat salur, agar tidak terjadi penumpukan pencairan di akhir tahun.
Optimalkan Dana Transfer, Pemkab Pasaman
Selanjutnya memastikan data antara Badan Keuangan Daerah, DPMN, dan dinas teknis selaras dengan sistem KPPN, dan Meningkatkan peran inspektorat dan kepala OPD dalam memantau penggunaan dana di lapangan.
FGD tersebut juga menghadirkan keterwakilan instansi strategis yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan dana transfer, di antaranya Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPAKD), Selaku pengelola keuangan utama, Bappelitbangda, Terkait perencanaan program prioritas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) untuk mengawal Dana Desa, dan Dinas Pendidikan, terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik.
“​Melalui koordinasi yang intensif ini, kita berharap Kabupaten Pasaman Barat dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan predikat kinerja pengelolaan fiskal di masa mendatang, sehingga alokasi dana dari pusat dapat terserap secara maksimal dan tepat sasaran,”harap M. Ihpan mengakhiri. (h/fdl)






