Sumbar

Tim Penertiban Lembah Anai Perlu Dievaluasi

0
×

Tim Penertiban Lembah Anai Perlu Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Lembah

“Yang digugat itu SK pembongkarannya, SK 60-MP itu. Padahal tanpa SK pun, pemda bisa langsung turun, datangkan alat berat dan bongkar. Dasarnya jelas, UU Penataan Ruang. Sanksi administratif terakhirnya adalah pembongkaran paksa,” kata Tommy.

Ia menilai fokus pemerintah pada polemik ini justru mengaburkan substansi pelanggaran ruang yang nyata. Akibatnya, penertiban berubah menjadi drama hukum yang berlarut-larut, sementara bangunan tetap berdiri di kawasan lindung. “Penundaan yang terus-menerus ini tidak sesuai dengan peta tata ruang. Bagi kami, ini sudah masuk kategori permainan antara pemerintah dan pemilik bangunan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Dharmasraya Dukung Polres Dharmasraya Dalam Pengamanan Nataru 2023/2024

Ia juga mengungkap adanya indikasi konflik kepentingan dan relasi politik di balik mandeknya penindakan. Pihak pemilik bangunan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan politik tertentu, termasuk dukungan dalam proses politik kepala daerah.

“Kami menemukan indikasi keterhubungan politik. Dari penelusuran kami, ada relasi dengan aktor-aktor politik, termasuk jejak dukungan politik yang terlihat jelas di lokasi. Ini yang membuat kami pesimistis gubernur akan sungguh-sungguh menuntaskan kasus ini,” katanya.

Menunggu Kepastian Hukum

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi menyatakan, belum kunjung dilakukannya eksekusi paksa terhadap bangunan ilegal di Lembah Anai merupakan keputusan jeda yang diambil semata-mata untuk memastikan seluruh proses berjalan sah secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. “Kemarin itu ada sedikit keputusan jeda, salah satunya dari pihak PTUN, agar kami memastikan proses ini tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga  Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Arus Lalu Lintas Padang - Bukittinggi Macet

Ia menjelaskan, Pemprov saat ini tengah mematangkan langkah-langkah lanjutan. Tim teknis telah berkonsultasi dengan pemerintah pusat serta mempelajari penanganan kasus serupa di Jawa Barat. Hasil konsultasi tersebut, ucap Arry, sudah mulai mengerucut.