Pertama, penguatan investasi produktif yang bersifat padat karya, khususnya pada sektor pertanian modern, agroindustri, UMKM berbasis lokal, pariwisata dan ekonomi kreatif. Pemulihan serta peningkatan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya pulih, tetapi juga menghasilkan penciptaan lapangan kerja dalam skala yang lebih luas.
Dalam konteks ini penguatan program Nagari Creative Hub memiliki posisi strategis, tidak hanya sebagai pusat pengembangan keterampilan, kewirausahaan, dan inovasi ekonomi lokal, tetapi yang harus segera dilakukan adalah integrasi ekonomi nagari ke dalam ekosistem pemasaran digital. Apabila dijalankan secara lebih terarah dan berkelanjutan, Nagari Creative Hub akan lebih cepat menguatkan branding produk lokal, serta akses ke pasar yang lebih luas, baik regional maupun nasional.
Peran ini menjadi penting dalam mengatasi keterisolasian ekonomi nagari dan desa yang selama ini membatasi skala usaha dan nilai tambah produk lokal. Dengan membuka akses pasar yang lebih luas melalui digitalisasi, Nagari Creative Hub dapat berkontribusi nyata dalam menciptakan lapangan kerja produktif di pedesaan, meningkatkan pendapatan rumah tangga, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus menurunkan tingkat kemiskinan di wilayah nagari.
Kedua, peningkatan kualitas tenaga kerja perlu ditempuh melalui penguatan pendidikan menengah, pendidikan vokasi, serta pelatihan yang selaras dengan kebutuhan pasar kerja daerah. Peningkatan rata-rata lama sekolah yang tercermin dalam IPM perlu diikuti oleh kesesuaian kompetensi tenaga kerja terhadap sektor-sektor unggulan daerah, sehingga pertumbuhan ekonomi yang terjadi dapat lebih cepat diterjemahkan menjadi penurunan pengangguran dan peningkatan pendapatan rumah tangga.
Ketiga, penguatan sektor-sektor yang memiliki efek distribusi besar, yakni sektor yang tidak hanya tumbuh tetapi juga menyerap tenaga kerja berpendapatan rendah. Dalam konteks Sumatera Barat, sektor pertanian, perdagangan eceran, industri kecil dan menengah serta jasa akomodasi dan makan minum tetap menjadi tulang punggung yang perlu didorong naik kelas melalui peningkatan produktivitas, hilirisasi produk pertanian, perluasan akses pembiayaan, dan integrasi ke dalam rantai nilai yang lebih luas. Strategi ini penting agar pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tidak diiringi oleh pelebaran ketimpangan.
Keempat, penguatan kebijakan perlindungan sosial yang adaptif dan tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat yang berada di sekitar garis kemiskinan. Kenaikan garis kemiskinan menunjukkan bahwa kelompok ini sangat sensitif terhadap inflasi pangan dan guncangan ekonomi. Oleh karena itu, stabilisasi harga kebutuhan pokok, penguatan cadangan pangan daerah, serta bantuan sosial yang responsif terhadap kondisi bencana menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan penurunan kemiskinan.
Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dapat dicapai tanpa mengorbankan prinsip inklusivitas, sementara penurunan kemiskinan dan pengangguran berpotensi berlangsung lebih akseleratif. Pengalaman Sumatera Barat pada 2025 memperlihatkan bahwa ketika distribusi pendapatan membaik, kualitas pembangunan manusia meningkat, dan pasar tenaga kerja relatif terjaga, perlambatan ekonomi tidak harus berujung pada kemunduran kesejahteraan sosial. (*)
Oleh:
Medi Iswandi
Mahasiswa Program Doktor FEB Universitas Andalas






