Awal Februari ini Badan Pusat Statistik baru saja mempublikasikan data-data kondisi makro pembangunan Sumatera Barat tahun 2025. Data tersebut menunjukan bahwa terjadi perlambatan pertumbuhan perekonomian Sumatera Barat. Namun pada saat yang sama, berbagai indikator kesejahteraan sosial justru menunjukkan kecenderungan membaik. Kontras inilah yang menarik untuk dicermati lebih jauh, guna memahami dinamika pembangunan yang sesungguhnya terjadi.
Pada tahun 2025 tingkat kemiskinan Sumatera Barat berada pada angka 5,31 persen (delapan terbaik dari seluruh provinsi dan jauh lebih baik dari rata-rata nasional yang berada pada angka 8,25), lebih baik dibandingkan 2024 yang tercatat sekitar 5,42 persen. Secara jumlah, penduduk miskin berkurang dari sekitar 315 ribu jiwa pada 2024 menjadi 312,30 ribu jiwa pada 2025. Penurunan ini memang tidak besar secara nominal, tetapi menjadi signifikan karena berlangsung dalam situasi ekonomi yang sedang mengalami tekanan dan bencana yang meluluhlantakkan hampir seluruh Sumatera Barat.
Baca Juga : Tim Penertiban Lembah Anai Perlu Dievaluasi
Aspek lain yang patut diperhatikan adalah bahwa perbaikan tingkat kemiskinan tersebut terjadi bersamaan dengan meningkatnya garis kemiskinan. Pada 2025 garis kemiskinan Sumatera Barat mencapai Rp776.517 per kapita per bulan, atau naik sekitar 6,40 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga komoditas makanan, yang selama ini menjadi komponen terbesar dalam pembentukan garis kemiskinan. Dalam kondisi seperti ini, secara teoritis risiko bertambahnya penduduk miskin cenderung meningkat. Namun, data justru menunjukkan bahwa risiko tersebut dapat ditekan.
Situasi ini mengindikasikan bahwa kapasitas ekonomi rumah tangga mengalami peningkatan yang relatif lebih cepat dibandingkan kenaikan standar kebutuhan minimum. Salah satu indikator yang memperkuat temuan tersebut adalah pengeluaran riil per kapita. Pada 2025 pengeluaran riil per kapita masyarakat Sumatera Barat mencapai Rp12,04 juta per tahun, meningkat 2,76 persen dibandingkan 2024. Peningkatan ini mencerminkan adanya perbaikan daya beli riil, sehingga rumah tangga memiliki ruang yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan dasar meskipun biaya hidup meningkat.
Perbaikan daya beli tersebut berkaitan erat dengan kondisi pasar tenaga kerja yang relatif terjaga. Pada 2025 jumlah penduduk yang bekerja di Sumatera Barat mencapai 3,07 juta orang, dengan tren penyerapan tenaga kerja yang masih berlanjut. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun dari sekitar 5,69 persen pada 2024 menjadi 5,52 persen pada 2025. Selain itu, kualitas pekerjaan menunjukkan perbaikan, yang tercermin dari meningkatnya proporsi pekerja penuh dan pekerja formal. Kondisi ini berkontribusi pada stabilitas pendapatan rumah tangga, khususnya bagi kelompok menengah bawah yang paling rentan terhadap guncangan ekonomi.
Dari sudut pandang distribusi pendapatan, dinamika kemiskinan di Sumatera Barat pada 2025 juga tidak terlepas dari membaiknya tingkat ketimpangan. Data BPS menunjukkan bahwa Gini Ratio Sumatera Barat membaik dari 0,287 pada tahun 2024 menjadi 0,280 pada tahun 2025 (tujuh terbaik dibandingkan seluruh provinsi dan jauh lebih baik dari rata-rata nasional yang berada pada angka 0,363), menandakan distribusi pengeluaran masyarakat yang semakin merata. Perbaikan ini penting dalam menjelaskan hubungan antara perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan. Ketika ketimpangan tidak melebar, bahkan cenderung menurun, perlambatan ekonomi tidak secara otomatis mendorong peningkatan kemiskinan, karena manfaat aktivitas ekonomi banyak diakses oleh kelompok berpendapatan menengah dan rendah.
Dalam konteks Sumatera Barat, membaiknya Gini Ratio dapat dipandang bahwa penyangga sosial berjalan dengan baik. Meskipun laju pertumbuhan ekonomi melambat pada 2025, manfaat aktivitas ekonomi terutama dari sektor pertanian, perdagangan, dan jasa berbasis domestik tetap menjangkau rumah tangga berpendapatan rendah. Kondisi inilah yang menjelaskan mengapa kemiskinan tetap menurun meskipun pertumbuhan ekonomi melambat dan garis kemiskinan meningkat. Dengan kata lain, perlambatan yang terjadi berlangsung dalam struktur ekonomi yang relatif inklusif, bukan dalam situasi ketimpangan yang memburuk.






